- Pupuk subsidi di pasaran turun harga
- Petani Gunungkidul menyambut baik dengan turunnya harga itu
- Meski begitu, Pemkab Gunungkidul tetap mengawasi distribusi agar tak disalahgunakan
SuaraJogja.id - Pemerintah Pusat resmi menurunkan harga jual pupuk bersubsidi di pasaran. Kebijakan ini disambut positif oleh para petani di Kabupaten Gunungkidul.
Meski demikian, pengawasan distribusi di lapangan tetap harus diperketat agar penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran.
Penurunan harga ini diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.
Kepala Dinas Pertanian Gunungkidul, Rismiyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani karena harga pupuk kini lebih terjangkau.
"Dengan turunnya harga pupuk, akses petani terhadap kebutuhan pupuk jadi semakin mudah," ujar Rismiyadi dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan keputusan terbaru, harga pupuk urea subsidi turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram.
Sementara itu, harga pupuk NPK (Phonska) juga turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Penurunan Harga Diharapkan Tingkatkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Terancam? Dapur SPPG Banyak yang Belum Bersertifikat
Rismiyadi menjelaskan bahwa turunnya harga pupuk bersubsidi diharapkan mampu meningkatkan penyerapan pupuk di kalangan petani.
Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan atau kelangkaan di pasaran.
Langkah konkret yang dilakukan Dinas Pertanian adalah menginstruksikan petugas lapangan untuk memantau langsung distribusi pupuk bersubsidi.
Upaya ini bertujuan memastikan kuota yang diberikan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.
"Kami berkomitmen menjaga penyaluran tetap tepat sasaran. Petani juga diimbau tidak menimbun atau memperjualbelikan pupuk subsidi karena kuota ini diberikan untuk mendukung produktivitas pertanian," tegasnya.
Petani Gunungkidul Apresiasi Kebijakan Penurunan Harga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman