- Pemkab Gunungkidul belum berencana membangun fasilitas rusunawa baru
- Hal itu perlu kajian lagi termasuk melihat kemampuan warga menyewa rusunawa
- Namun Pemkab sudah membuat harga sewa rusunawa sangat terjangkau
SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menegaskan belum berencana menambah fasilitas Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di wilayah Bumi Handayani.
Keputusan ini diambil karena pemanfaatan Rusunawa Karangrejek yang berlokasi di Kapanewon Wonosari dinilai masih belum maksimal.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menambah rusunawa baru.
Ia menjelaskan, Rusunawa Karangrejek yang telah beroperasi sejak tahun 2017 masih memiliki kapasitas cukup besar dan dapat dioptimalkan.
"Fasilitas rusunawa ini merupakan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak. Namun, karena tingkat hunian Rusunawa Karangrejek masih belum penuh, kami belum berencana membangun rusunawa baru," jelas Rakhmadian, dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, rencana pembangunan rusunawa baru harus melalui kajian mendalam, termasuk analisis kebutuhan masyarakat serta evaluasi pengelolaan fasilitas yang sudah ada.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun DPUPRKP Gunungkidul, Widayat, menjelaskan bahwa Rusunawa Karangrejek memiliki total 196 kamar yang disewakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, hingga saat ini belum seluruhnya terisi penuh.
"Jumlah penghuni memang fluktuatif, ada yang masuk dan keluar. Saat ini sekitar 100 kamar sudah ditempati," ujarnya.
Menurut Widayat, tarif sewa di Rusunawa Karangrejek tergolong sangat terjangkau.
Baca Juga: Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
Untuk lantai satu yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, biaya sewanya sebesar Rp125.000 per bulan.
Adapun tarif untuk lantai dua sebesar Rp270.000, lantai tiga Rp245.000, lantai empat Rp195.000, dan lantai lima Rp170.000 per bulan.
"Kami rutin melakukan pemeliharaan agar kondisi bangunan tetap layak huni," tambahnya.
Calon penghuni Rusunawa Karangrejek wajib memiliki KTP Gunungkidul dan melengkapi dokumen administrasi, seperti SKCK terbaru, fotokopi akta nikah, surat cerai atau akta kematian, dua pas foto ukuran 4x6, surat keterangan sehat dari puskesmas, serta formulir pendaftaran yang telah disetujui panewu dan lurah sesuai domisili.
"Semua persyaratan wajib dipenuhi agar penyewa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan," tegas Widayat.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPUPRKP masih akan fokus pada optimalisasi Rusunawa Karangrejek sebelum merencanakan pembangunan rusunawa baru di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik