- Kasus pembuangan bayi di Sleman mendapat perhatian publik
- Dalam 2 hari berturut-turut ditemukan bayi hidup di wilayah Sleman
- Dinsos DIY melakukan penanganan terutama terhadap mahasiswa
SuaraJogja.id - Dinas Sosial (Dinsos) DIY memastikan bergerak cepat menangani dua kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kabupaten Sleman dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyampaikan bahwa setiap bayi yang ditemukan akan segera mendapatkan perlindungan sosial dan perawatan medis dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.
"Bayi itu adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dijaga," tegas Endang dikutip Senin (27/10/2025).
Dua Kasus Ditemukan Beruntun di Sleman
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (25/10/2025), ketika warga Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, menemukan bayi perempuan di dalam boks styrofoam putih berisi perlengkapan bayi.
Sehari kemudian, Minggu (26/10/2025), warga Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, menemukan bayi laki-laki di dalam kardus yang diletakkan di teras rumah.
Kedua bayi tersebut kini dalam kondisi sehat dan telah mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.
Prosedur Penanganan Kasus Pembuangan Bayi
Endang menjelaskan bahwa penanganan kasus selalu diawali dari laporan masyarakat kepada kepolisian, sebelum diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Langkah ini penting agar proses hukum dan perlindungan anak berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas
"Setelah laporan masuk ke polisi, baru diteruskan ke Dinas Sosial agar bayi segera mendapat perlindungan. Laporan selanjutnya diteruskan ke tingkat provinsi," jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan bayi terlantar.
Sebaliknya, laporan harus segera disampaikan ke polsek, polres, atau Dinsos terdekat agar bisa segera ditangani.
Dinsos DIY Perkuat Sosialisasi Pencegahan
Selain menangani kasus, Dinsos DIY juga aktif melakukan sosialisasi pencegahan pembuangan bayi bersama perangkat desa, lembaga sosial, dan instansi pendidikan.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan penelantaran bayi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa