- Kasus pembuangan bayi di Sleman mendapat perhatian publik
- Dalam 2 hari berturut-turut ditemukan bayi hidup di wilayah Sleman
- Dinsos DIY melakukan penanganan terutama terhadap mahasiswa
SuaraJogja.id - Dinas Sosial (Dinsos) DIY memastikan bergerak cepat menangani dua kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kabupaten Sleman dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyampaikan bahwa setiap bayi yang ditemukan akan segera mendapatkan perlindungan sosial dan perawatan medis dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.
"Bayi itu adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dijaga," tegas Endang dikutip Senin (27/10/2025).
Dua Kasus Ditemukan Beruntun di Sleman
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (25/10/2025), ketika warga Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, menemukan bayi perempuan di dalam boks styrofoam putih berisi perlengkapan bayi.
Sehari kemudian, Minggu (26/10/2025), warga Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, menemukan bayi laki-laki di dalam kardus yang diletakkan di teras rumah.
Kedua bayi tersebut kini dalam kondisi sehat dan telah mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.
Prosedur Penanganan Kasus Pembuangan Bayi
Endang menjelaskan bahwa penanganan kasus selalu diawali dari laporan masyarakat kepada kepolisian, sebelum diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Langkah ini penting agar proses hukum dan perlindungan anak berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas
"Setelah laporan masuk ke polisi, baru diteruskan ke Dinas Sosial agar bayi segera mendapat perlindungan. Laporan selanjutnya diteruskan ke tingkat provinsi," jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan bayi terlantar.
Sebaliknya, laporan harus segera disampaikan ke polsek, polres, atau Dinsos terdekat agar bisa segera ditangani.
Dinsos DIY Perkuat Sosialisasi Pencegahan
Selain menangani kasus, Dinsos DIY juga aktif melakukan sosialisasi pencegahan pembuangan bayi bersama perangkat desa, lembaga sosial, dan instansi pendidikan.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan penelantaran bayi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat