- Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman resmi ditahan
- Politisi PAN di Sleman ini dicecar dengan 35 pertanyaan
- Kasus korupsi yang menyeret namanya merupakan Dana Hibah Pariwisata yang disalahgunakan
Adapun pasal yang disangkakan terhadap SP yaitu melanggar Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pindana korupsi.
Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian Pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pindah korupsi.
Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pindana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dugaan penyimpangan dalam dana hibah pariwisata 2020 ini sebelumnya juga sempat menyeret sejumlah pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman. Termasuk telah diperiksa sebagai saksi-saksi.
Misalnya ada Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu sekaligus putra dari SP telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (12/12/2024) silam.
Kemudian Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ini yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) silam.
Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Adapun kasus ini berawal dari pengelolaan bantuan hibah yang bersumber dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi desa-desa wisata di Sleman.
Baca Juga: Profil Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Dulu Dibanggakan, Kini Tersandung Skandal Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan