Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat menemui keluarga usai sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (14/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kasus kecelakaan BMW Maut yang menewaskan Argo mahasiswa UGM mendekati babak akhir
  • Terdakwa Christiano yang datang pada sidang pembacaan pledoi meminta maaf dan keadilan
  • Beberapa unggahan kerabat Christiano meminta publik untuk bisa melihat kasus dengan bijak

SuaraJogja.id - Keluarga terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan membagikan naskah pledoi pribadi ke publik.

Adapun naskah nota pembelaan itu telah dibaca langsung oleh Christiano pada sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (28/10/2025) kemarin.

Naskah pledoi itu dibagikan oleh Trya yang merupakan kakak sepupu Christiano, melalui akun Instagram pribadi @tryason.

Dalam unggahannya, Trya menyoroti soal penghakiman yang sudah terlebih dulu dilakukan oleh publik terhadap Christiano bahkan sebelum pengadilan memutus perkara tersebut.

"Sebelum pengadilan bicara, publik sudah lebih dulu menjatuhkan vonis kepada adik saya, Christiano," tulis Trya dikutip SuaraJogja.id, usai meminta izin yang bersangkutan, Rabu (29/10/2025)

"Bahkan keluarga harus menanggung luka ganda, kehilangan rasa aman, lalu dihakimi oleh dunia maya tanpa kesempatan untuk menjelaskan," imbuhnya.

Trya menegaskan, unggahannya bukan bentuk pembelaan buta kepada adiknya.

Melainkan ajakan untuk melihat perkara dengan empati dan secara lebih luas.

"Katanya sekarang berlaku ‘no viral, no justice’, tapi banyak yang lupa bahwa di balik setiap berita ada manusia yang sedang berjuang menyuarakan kebenaran, namun lebih banyak yang tidak mau mendengar," tulisnya.

Baca Juga: Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'

"Media boleh menyampaikan fakta tapi bukan berarti mereka berhak menggantikan hakim. Mari belajar kembali tentang empati dan keadilan yang sebenarnya," tambahnya

Trya menutup tulisan unggahan itu dengan memohon kepada majelis hakim untuk bisa memutuskan perkara ini dengan ex aequo et bono atau berdasarkan keadilan dan kebaikan.

Sidang tuntutan perkara dengan terdakwa Christiano Pengarapenta yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (21/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Isi Lengkap Pledoi Christiano

Dalam unggahan itu pula, Trya menyematkan beberapa lembar foto dari nota pembelaan yang ditulis dan dibacakan Christiano di depan majelis hakim kemarin.

Dilihat dalam pledoi itu, Christiano menuliskan soal penyesalan dan tanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Mulai dari mengecek kondisi korban usai terjadi insiden hingga tak melarikan diri.

Termasuk, ia turut menguraikan berbagai upaya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Dalam proses menjalani masa penahanan saya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, saya melalui keluarga saya selalu mengupayakan pendekatan baik untuk bisa menyampaikan hal-hal terkait pertanggung jawaban dengan keluarga korban," paparnya di dalam pledoi.

"Namun upaya-upaya tersebut masih belum juga bisa membuat ibu korban terketuk hatinya agar membuka pintu untuk bertemu," lanjutnya.

Diungkapkan Christiano bahwa akhirnya dia menulis surat pribadi yang ditujukan kepada ibu korban Argo Ericko Achfandi.

Surat itu berisi permohonan maaf dan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Ia bahkan menyinggung soal tudingan tak benar kepada keluarganya yang hendak memberikan suap kepada keluarga korban.

Dalam pledoi itu, Christiano mengaku harus menanggung sanksi sosial yang berat sejak kecelakaan itu terjadi.

Mulai dari tuduhan sebagai pembunuh, pemabuk, pengendara ugal-ugalan, hingga kabur dari tempat kejadian.

"Bila banyak yang berkata 'no viral no justice' justru membuat saya diperlakukan tidak adil, saya juga merasa bahwa justru karena viral membuat saya sangat bersedih," tulisnya.

"Begitu banyak masyarakat Indonesia yang menghujat, mencaci maki, dan menghakimi saya dan keluarga saya, tanpa memahami fakta yang sebenar-benarnya terjadi, namun hanya karena ingin mengikuti arus keramaian," tambahnya.

Tak lupa dalam pledoinya, terdakwa mendoakan agar majelis hakim dapat memberikan kebijaksanaannya dalam memutuskan perkara ini.

"Saya doakan semoga Majelis Hakim diberikan hikmat dan kebijaksanaan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam memeriksa, mengadili, dan memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam kasus saya," tuturnya.

Permintaan Maaf Keluarga Christiano

Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.

Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.

"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com beberapa waktu lalu.

Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi

Setelah bertemu penjaga kos Argo yang saat itu mendampingi almarhum, Setia Budi juga bertemu dengan ibunda Argo, Meiliana untuk berbelasungkawa.

Keluarga Setia Budi juga membantu mengurus pengantaran serta pemakaman Argo di rumahnya yang ada di Cilodong, Depok.

Load More