- Christiano, terdakwa kecelakaan maut yang tewaskan mahasiswa UGM divonis 1 tahun 2 bulan penjara
- Hakim menjelaskan beberapa hal meringankan
- Keluarga Christiano meminta maaf terhadap kasus yang menewaskan Argo
"Tujuan pemidanaan bukan sebagai semata-mata sebagai pembalasan atas perbuatan terdakwa, melainkan bertujuan untuk membina dan mendidik terdakwa agar menyadari serta menginsafi kesalahannya sehingga diharapkan menjadi anggota masyarakat yang baik di kemudian hari," tandasnya.
Menanggapi putusan tersebut, baik tim penasihat hukum Christiano maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih pikir-pikir.
Mereka akan menelaah pertimbangan hakim sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Jadi pertimbangan seperti tadi sudah cukup bagus menurut saya tapi kita lihat nanti keluarga seperti apa keputusannya," kata koordinator tim penasihat hukum, Achiel Suyanto.
"Nanti dikonsultasikan dengan keluarga terpidana maupun terpidana sendiri, kan dia sudah enam bulan, jadi kalau 1 tahun dua bulan berarti 14 bulan to, nanti lah kita lihat," imbuhnya.
Permintaan Maaf Keluarga Christiano
Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.
"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tok! Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi
Setelah bertemu penjaga kos Argo yang saat itu mendampingi almarhum, Setia Budi juga bertemu dengan ibunda Argo, Meiliana untuk berbelasungkawa.
Keluarga Setia Budi juga membantu mengurus pengantaran serta pemakaman Argo di rumahnya yang ada di Cilodong, Depok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya