- Christiano, terdakwa kecelakaan maut yang tewaskan mahasiswa UGM divonis 1 tahun 2 bulan penjara
- Hakim menjelaskan beberapa hal meringankan
- Keluarga Christiano meminta maaf terhadap kasus yang menewaskan Argo
"Tujuan pemidanaan bukan sebagai semata-mata sebagai pembalasan atas perbuatan terdakwa, melainkan bertujuan untuk membina dan mendidik terdakwa agar menyadari serta menginsafi kesalahannya sehingga diharapkan menjadi anggota masyarakat yang baik di kemudian hari," tandasnya.
Menanggapi putusan tersebut, baik tim penasihat hukum Christiano maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih pikir-pikir.
Mereka akan menelaah pertimbangan hakim sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Jadi pertimbangan seperti tadi sudah cukup bagus menurut saya tapi kita lihat nanti keluarga seperti apa keputusannya," kata koordinator tim penasihat hukum, Achiel Suyanto.
"Nanti dikonsultasikan dengan keluarga terpidana maupun terpidana sendiri, kan dia sudah enam bulan, jadi kalau 1 tahun dua bulan berarti 14 bulan to, nanti lah kita lihat," imbuhnya.
Permintaan Maaf Keluarga Christiano
Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.
"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tok! Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi
Setelah bertemu penjaga kos Argo yang saat itu mendampingi almarhum, Setia Budi juga bertemu dengan ibunda Argo, Meiliana untuk berbelasungkawa.
Keluarga Setia Budi juga membantu mengurus pengantaran serta pemakaman Argo di rumahnya yang ada di Cilodong, Depok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak
-
Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Deretan Hal Meringankan Ini jadi Pertimbangan Hakim
-
DANA Kaget: Lebih dari Sekadar Saldo Gratis, Ini Cara Asyik Berbagi Rezeki