- Persoalan sampah di Sleman masih belum terselesaikan
- Kebiasaan membuang sampah warga masih ditemukan
- Pemkab Sleman sudah memberlakukan sanksi pelaku pembuang sampah
"Kami masih memilih teknologi dalam bentuk RDF dan ini juga kami sangat terbantu dengan ada off-taker yang mengambil untuk mengolah sampah lanjutan ini ke salah satu perusahaan yang bisa mengolah sampah," tandasnya.
Ia menyebut secara regulasi tentang persoalan sampah sudah lengkap.
Namun memang kesadaran masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar.
"Hanya memang kita harus membangun, menumbuhkan kesadaran kepada saudara-saudara kita, masyarakat ini yang memang perlu effort yang luar biasa," tandasnya.
Diakui Sugeng, perubahan perilaku masyarakat tidak mudah.
Terbukti dari masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan di titik-titik tertentu meski sosialisasi terus dilakukan.
"Tidak mudah dalam rangka kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kenyataannya dari beberapa kegiatan dan yang banyak kita jumpai masih banyak sekali munculnya aduan di titik-titik tertentu ini masih kita jumpai ada pembuangan sampah," ujarnya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Di Sleman, capaian masih jauh dari target itu.
"Di Kabupaten Sleman juga menetapkan target yang sudah sesuai dengan di RPJMD kita baru 22 persen untuk pengelolaan sampahnya sehingga masih cukup jauh," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku