- Bantul melakukan upaya penanganan sampah yang masih belum solutif
- Metode biopori dilakukan untuk menekan produksi sampah di rumah tangga
- Anggaran nantinya disiapkan dari APBKal
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah organik berbasis teknologi biopori atau lubang resapan di pekarangan rumah warga.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan memberikan pedoman kepada seluruh perangkat dan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan agar mengalokasikan anggaran APBKal guna mendukung gerakan pengelolaan sampah organik dengan metode biopori.
"Edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Bantul Nomor B/600 Tahun 2025 tentang Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara mandiri," ujar Abdul Halim di Bantul, Jumat (24/10/2025).
Melalui gerakan ini, Pemkab Bantul berharap volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan kompos hasil biopori, serta mendukung peningkatan resapan air tanah untuk mencegah banjir dan kekeringan.
Abdul Halim menambahkan, pengelolaan sampah organik rumah tangga difokuskan pada penerapan teknologi biopori karena dinilai sederhana, murah, ramah lingkungan, dan memiliki manfaat berkelanjutan.
Melalui APBKal, pemerintah kelurahan diimbau mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah, pelatihan teknis pembuatan biopori bagi kader desa, karang taruna, PKK, serta kelompok masyarakat lainnya.
Selain itu, pemerintah kelurahan juga diharapkan dapat membangun lubang biopori di fasilitas umum, sekaligus mendorong setiap rumah tangga membuat minimal satu lubang biopori di pekarangannya.
Kegiatan ini akan didukung dengan pendampingan dan monitoring berkelanjutan oleh perangkat desa bersama lembaga kemasyarakatan.
Baca Juga: Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
Melalui edaran tersebut, Bupati Bantul meminta pemerintah kelurahan dan Bamuskal memastikan program biopori masuk dalam rencana dan penganggaran APBKal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan program ini, merawat lubang biopori, serta memanfaatkan hasil kompos untuk kebutuhan pertanian dan pekarangan rumah tangga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Sungai Code & Oya Jadi Sorotan: Bantul Desak Sleman-Jogja Atasi Sampah di Hulu
-
Bantul Perangi Sampah Liar: 2 Warga Kena Tipiring, Efek Jera Mulai Diberlakukan
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval