- Bantul melakukan upaya penanganan sampah yang masih belum solutif
- Metode biopori dilakukan untuk menekan produksi sampah di rumah tangga
- Anggaran nantinya disiapkan dari APBKal
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah organik berbasis teknologi biopori atau lubang resapan di pekarangan rumah warga.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan memberikan pedoman kepada seluruh perangkat dan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan agar mengalokasikan anggaran APBKal guna mendukung gerakan pengelolaan sampah organik dengan metode biopori.
"Edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Bantul Nomor B/600 Tahun 2025 tentang Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara mandiri," ujar Abdul Halim di Bantul, Jumat (24/10/2025).
Melalui gerakan ini, Pemkab Bantul berharap volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan kompos hasil biopori, serta mendukung peningkatan resapan air tanah untuk mencegah banjir dan kekeringan.
Abdul Halim menambahkan, pengelolaan sampah organik rumah tangga difokuskan pada penerapan teknologi biopori karena dinilai sederhana, murah, ramah lingkungan, dan memiliki manfaat berkelanjutan.
Melalui APBKal, pemerintah kelurahan diimbau mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah, pelatihan teknis pembuatan biopori bagi kader desa, karang taruna, PKK, serta kelompok masyarakat lainnya.
Selain itu, pemerintah kelurahan juga diharapkan dapat membangun lubang biopori di fasilitas umum, sekaligus mendorong setiap rumah tangga membuat minimal satu lubang biopori di pekarangannya.
Kegiatan ini akan didukung dengan pendampingan dan monitoring berkelanjutan oleh perangkat desa bersama lembaga kemasyarakatan.
Baca Juga: Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
Melalui edaran tersebut, Bupati Bantul meminta pemerintah kelurahan dan Bamuskal memastikan program biopori masuk dalam rencana dan penganggaran APBKal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan program ini, merawat lubang biopori, serta memanfaatkan hasil kompos untuk kebutuhan pertanian dan pekarangan rumah tangga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Sungai Code & Oya Jadi Sorotan: Bantul Desak Sleman-Jogja Atasi Sampah di Hulu
-
Bantul Perangi Sampah Liar: 2 Warga Kena Tipiring, Efek Jera Mulai Diberlakukan
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk