- Persoalan sampah di Sleman masih belum terselesaikan
- Kebiasaan membuang sampah warga masih ditemukan
- Pemkab Sleman sudah memberlakukan sanksi pelaku pembuang sampah
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengakui pengelolaan sampah di wilayahnya belum berjalan maksimal. Sejauh ini Bumi Sembada baru bisa mengatasi separuh dari total timbulan sampah harian.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, menuturkan saat ini Sleman memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas utama.
Namun, kapasitasnya belum mencukupi pasca-penutupan TPA Piyungan.
Berdasarkan data DLH, timbulan sampah di Sleman mencapai sekitar 600 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya separuh yang bisa tertangani.
"Timbulan sampah kita ada 600 ton per hari. Kalau normal pada saat itu, kita membuang sampah ke TPA Piyungan rata-rata per hari itu 310 ton," kata Sugeng, dikutip, Jumat (7/11/2025).
"Dengan adanya TPST ini kami belum bisa mampu untuk menangani secara normal. Artinya 50 persen dari timbulan sampah kita belum bisa kita tangani secara tuntas," tambahnya.
Menurut paparan DLH Sleman, dari total 44 TPS 3R yang tersebar di kabupaten, hanya 32 unit yang aktif beroperasi.
Selain itu, ada satu transfer depo yang tak beroperasi dari 14 transfer depo yang ada.
Kecenderungan TPS 3R tidak beroperasi di wilayah perdesaan. Faktor kemampuan dan kemauan membayar warga.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
Sementara untuk transfer depo tidak aktif di Jumeneng Seyegan berkaitan dengan lokasi yang kurang strategis.
Kesadaran Warga Masih Rendah
Kondisi ini diperparah dengan rendahnya partisipasi warga dalam memilah dan mengolah sampah.
Padahal langkah itu dinilai penting untuk ikut mengurangi sampah.
"Kami mendorong pada warga masyarakat kita di Kabupaten Sleman ini melakukan pilah dan olah sampah dari rumah. Jadi yang nanti bisa kita tangani ini benar-benar sampah yang sudah terpilah artinya dari sumber sampahnya ini sudah benar-benar terpilah dari organik dan anorganik," ujarnya.
Untuk pengolahan lanjutan, DLH masih memilih menggunakan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) dengan dibantu oleh pihak ketiga untuk pengelolaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin