- Persoalan sampah di Sleman masih belum terselesaikan
- Kebiasaan membuang sampah warga masih ditemukan
- Pemkab Sleman sudah memberlakukan sanksi pelaku pembuang sampah
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengakui pengelolaan sampah di wilayahnya belum berjalan maksimal. Sejauh ini Bumi Sembada baru bisa mengatasi separuh dari total timbulan sampah harian.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, menuturkan saat ini Sleman memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas utama.
Namun, kapasitasnya belum mencukupi pasca-penutupan TPA Piyungan.
Berdasarkan data DLH, timbulan sampah di Sleman mencapai sekitar 600 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya separuh yang bisa tertangani.
"Timbulan sampah kita ada 600 ton per hari. Kalau normal pada saat itu, kita membuang sampah ke TPA Piyungan rata-rata per hari itu 310 ton," kata Sugeng, dikutip, Jumat (7/11/2025).
"Dengan adanya TPST ini kami belum bisa mampu untuk menangani secara normal. Artinya 50 persen dari timbulan sampah kita belum bisa kita tangani secara tuntas," tambahnya.
Menurut paparan DLH Sleman, dari total 44 TPS 3R yang tersebar di kabupaten, hanya 32 unit yang aktif beroperasi.
Selain itu, ada satu transfer depo yang tak beroperasi dari 14 transfer depo yang ada.
Kecenderungan TPS 3R tidak beroperasi di wilayah perdesaan. Faktor kemampuan dan kemauan membayar warga.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
Sementara untuk transfer depo tidak aktif di Jumeneng Seyegan berkaitan dengan lokasi yang kurang strategis.
Kesadaran Warga Masih Rendah
Kondisi ini diperparah dengan rendahnya partisipasi warga dalam memilah dan mengolah sampah.
Padahal langkah itu dinilai penting untuk ikut mengurangi sampah.
"Kami mendorong pada warga masyarakat kita di Kabupaten Sleman ini melakukan pilah dan olah sampah dari rumah. Jadi yang nanti bisa kita tangani ini benar-benar sampah yang sudah terpilah artinya dari sumber sampahnya ini sudah benar-benar terpilah dari organik dan anorganik," ujarnya.
Untuk pengolahan lanjutan, DLH masih memilih menggunakan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) dengan dibantu oleh pihak ketiga untuk pengelolaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat