- Gelar pahlawan untuk Presiden RI ke-2 Soeharto menjadi polemik
- Akademisi UGM mengingatkan terkait masa lalu Orde Baru
- Surat penolakan penyematan gelar pahlawan untuk Soeharto dikirimkan ke pemerintah
SuaraJogja.id - Penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kian meluas.
Kini penolakan itu datang dari Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum (FH) UGM dan Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM.
Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman menilai langkah pemerintah itu sebagai kemunduran moral dan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, keputusan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mengusulkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional bersama 39 tokoh lainnya menjadi sorotan.
Usulan tersebut, kata Herlambang, disetujui oleh Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tanpa adanya kajian kritis dari parlemen.
"Tidak ada proses kritis dari parlemen mengenai penilaian utuh terhadap Soeharto mengenai begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia [HAM] yang ditimbulkannya semasa rezim Orde Baru," kata Herlambang, dikutip, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penganugerahan gelar itu sama saja dengan menegaskan budaya impunitas dan menutupi kejahatan masa lalu yang belum terselesaikan.
"Tindakan pemberian penghargaan pahlawan bagi Soeharto sama halnya dengan memperkuat politik impunitas, absennya pertanggungjawaban hukum, termasuk gagalnya peradilan untuk Soeharto yang terlibat dalam kejahatan hak asasi manusia," ujarnya.
Menurut Herlambang, otoritarianisme Soeharto selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru telah menimbulkan kerusakan mendalam, baik secara politik maupun sosial.
Baca Juga: Kasus Narkoba Onad: Psikolog UGM Tegaskan Keluarga Kunci Pencegahan, Bukan Hanya Hukum
Ia menyebut Soeharto bukan hanya bertanggung jawab atas pelanggaran HAM. Lebih dari itu, juga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar.
"Soeharto terlibat dalam pusaran korupsi, kolusi, dan praktik nepotisme [KKN] yang merusak pembangunan dan melahirkan kemiskinan struktural yang menyebabkan ketidakadilan sosial yang dampaknya masih bisa dirasakan hingga sekarang," ungkapnya.
Herlambang turut menilai langkah ini bukan sekadar penghargaan sejarah.
Melainkan manuver politik untuk memperkuat legitimasi kekuasaan yang bersandar pada militerisme.
"Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto jelas menunjukkan untuk legitimasi rezim militerisme Prabowo Subianto, yang telah dimulai dengan ditekennya Revisi UU TNI dan resentralisasi struktur ekonomi-politik dewasa ini," ujarnya.
Melalui surat terbuka itu, Herlambang menyampaikan sikap resmi Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Dewan Mahasiswa Justicia, serta sejumlah jejaring akademik dan mahasiswa di UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi