- Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
- Pemberian gelar kepada Presiden Kedua RI, Soeharto, memicu kritik keras karena dinilai mengabaikan pelanggaran HAM dan pembunuhan demokrasi Orde Baru.
- Aktivis dan tokoh politik menegaskan bahwa Soeharto seharusnya tidak dinobatkan sebagai pahlawan karena warisan rezimnya berupa kejahatan kemanusiaan dan ketimpangan ekonomi.
"Hari ini kita masih hidup dalam bayang-bayang warisan Orde Baru seperti oligarki, dinasti politik, dan militerisme yang belum sepenuhnya hilang," tandasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan rakyat tidak pernah lupa bagaimana reformasi lahir dari perlawanan terhadap kediktatoran Soeharto.
Ia mengingatkan kembali peristiwa Pisowanan Ageng 20 Mei 1998, sebuah gerakan damai di Alun-Alun Utara Yogyakarta yang menjadi simbol kekuatan moral rakyat untuk menuntut reformasi total.
Dalam aksi yang dihadiri ribuan warga dan mahasiswa itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Maklumat Reformasi dan menyerukan agar seluruh rakyat dan ABRI bersatu mendukung gerakan reformasi, menjaga kesatuan bangsa, dan menegakkan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat.
Beberapa hari setelah maklumat dan gelombang aksi tersebut, sejarah mencatat Soeharto akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI, menandai berakhirnya era Orde Baru.
"Kewajiban sejarah bagi kita semua adalah menyampaikan dengan jujur bahwa Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan. Rakyat sudah menolak dan sejarah sudah mencatat," ujar dia.
Alumni MEP UGM ini menegaskan, pemerintah harus menjaga etik dan moral dalam pemberian gelar kepahlawanan.
Sebab, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto mematikan demokrasi dan kebebasan berpendapat.
"Kalau ia masih berkuasa, kaum muda hari ini tidak akan bebas membaca, menulis, atau berekspresi," paparnya.
Baca Juga: Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
Eko juga menyoroti bagaimana kebijakan ekonomi Orde Baru justru melahirkan ketimpangan dan ketergantungan terhadap modal asing.
Bagi rakyat Yogyakarta, gerakan reformasi bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi warisan moral yang harus dijaga.
Apalagi Yogyakarta menjadi saksi bagaimana rakyat bersatu menuntut keadilan, kebebasan, dan perubahan sistem.
"Warisan kapitalisme dan liberalisasi ekonomi dari masa Orde Baru masih kita rasakan dampaknya sampai sekarang. Itu bukan jasa, tapi luka panjang bangsa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM
-
Apa Saja Tantangan BRILink Agen di Bakauheni? ini Kisah Na'am Muslim
-
Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan