- Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
- Pemberian gelar kepada Presiden Kedua RI, Soeharto, memicu kritik keras karena dinilai mengabaikan pelanggaran HAM dan pembunuhan demokrasi Orde Baru.
- Aktivis dan tokoh politik menegaskan bahwa Soeharto seharusnya tidak dinobatkan sebagai pahlawan karena warisan rezimnya berupa kejahatan kemanusiaan dan ketimpangan ekonomi.
"Hari ini kita masih hidup dalam bayang-bayang warisan Orde Baru seperti oligarki, dinasti politik, dan militerisme yang belum sepenuhnya hilang," tandasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan rakyat tidak pernah lupa bagaimana reformasi lahir dari perlawanan terhadap kediktatoran Soeharto.
Ia mengingatkan kembali peristiwa Pisowanan Ageng 20 Mei 1998, sebuah gerakan damai di Alun-Alun Utara Yogyakarta yang menjadi simbol kekuatan moral rakyat untuk menuntut reformasi total.
Dalam aksi yang dihadiri ribuan warga dan mahasiswa itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Maklumat Reformasi dan menyerukan agar seluruh rakyat dan ABRI bersatu mendukung gerakan reformasi, menjaga kesatuan bangsa, dan menegakkan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat.
Beberapa hari setelah maklumat dan gelombang aksi tersebut, sejarah mencatat Soeharto akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI, menandai berakhirnya era Orde Baru.
"Kewajiban sejarah bagi kita semua adalah menyampaikan dengan jujur bahwa Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan. Rakyat sudah menolak dan sejarah sudah mencatat," ujar dia.
Alumni MEP UGM ini menegaskan, pemerintah harus menjaga etik dan moral dalam pemberian gelar kepahlawanan.
Sebab, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto mematikan demokrasi dan kebebasan berpendapat.
"Kalau ia masih berkuasa, kaum muda hari ini tidak akan bebas membaca, menulis, atau berekspresi," paparnya.
Baca Juga: Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
Eko juga menyoroti bagaimana kebijakan ekonomi Orde Baru justru melahirkan ketimpangan dan ketergantungan terhadap modal asing.
Bagi rakyat Yogyakarta, gerakan reformasi bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi warisan moral yang harus dijaga.
Apalagi Yogyakarta menjadi saksi bagaimana rakyat bersatu menuntut keadilan, kebebasan, dan perubahan sistem.
"Warisan kapitalisme dan liberalisasi ekonomi dari masa Orde Baru masih kita rasakan dampaknya sampai sekarang. Itu bukan jasa, tapi luka panjang bangsa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya