- Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
- Pemberian gelar kepada Presiden Kedua RI, Soeharto, memicu kritik keras karena dinilai mengabaikan pelanggaran HAM dan pembunuhan demokrasi Orde Baru.
- Aktivis dan tokoh politik menegaskan bahwa Soeharto seharusnya tidak dinobatkan sebagai pahlawan karena warisan rezimnya berupa kejahatan kemanusiaan dan ketimpangan ekonomi.
"Hari ini kita masih hidup dalam bayang-bayang warisan Orde Baru seperti oligarki, dinasti politik, dan militerisme yang belum sepenuhnya hilang," tandasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan rakyat tidak pernah lupa bagaimana reformasi lahir dari perlawanan terhadap kediktatoran Soeharto.
Ia mengingatkan kembali peristiwa Pisowanan Ageng 20 Mei 1998, sebuah gerakan damai di Alun-Alun Utara Yogyakarta yang menjadi simbol kekuatan moral rakyat untuk menuntut reformasi total.
Dalam aksi yang dihadiri ribuan warga dan mahasiswa itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Maklumat Reformasi dan menyerukan agar seluruh rakyat dan ABRI bersatu mendukung gerakan reformasi, menjaga kesatuan bangsa, dan menegakkan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat.
Beberapa hari setelah maklumat dan gelombang aksi tersebut, sejarah mencatat Soeharto akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI, menandai berakhirnya era Orde Baru.
"Kewajiban sejarah bagi kita semua adalah menyampaikan dengan jujur bahwa Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan. Rakyat sudah menolak dan sejarah sudah mencatat," ujar dia.
Alumni MEP UGM ini menegaskan, pemerintah harus menjaga etik dan moral dalam pemberian gelar kepahlawanan.
Sebab, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto mematikan demokrasi dan kebebasan berpendapat.
"Kalau ia masih berkuasa, kaum muda hari ini tidak akan bebas membaca, menulis, atau berekspresi," paparnya.
Baca Juga: Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
Eko juga menyoroti bagaimana kebijakan ekonomi Orde Baru justru melahirkan ketimpangan dan ketergantungan terhadap modal asing.
Bagi rakyat Yogyakarta, gerakan reformasi bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi warisan moral yang harus dijaga.
Apalagi Yogyakarta menjadi saksi bagaimana rakyat bersatu menuntut keadilan, kebebasan, dan perubahan sistem.
"Warisan kapitalisme dan liberalisasi ekonomi dari masa Orde Baru masih kita rasakan dampaknya sampai sekarang. Itu bukan jasa, tapi luka panjang bangsa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen