- Dua pemuda Condongcatur ditangkap saat patroli polisi menemukan mereka membawa celurit di Maguwoharjo.
- Mereka mengaku ingin membalas dendam karena pernah jadi korban kejahatan jalanan di wilayah Depok Sleman.
- Polisi jerat keduanya dengan UU Darurat No.12/1951 dan Pasal 55 KUHP, terancam hukuman hingga 10 tahun.
SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Condongcatur, Sleman, ditangkap polisi saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Berdasarkan pengakuan, mereka membawa hendak membalas dendam sebab pernah menjadi korban kejahatan jalanan.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Saat itu petugas piket Reskrim dan tim Opsnal sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan. Kemudian petugas melakukan mobiling bersama warga sekitar.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua pemuda mencurigakan yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor Honda Vario merah.
"Tiba-tiba [petugas] melihat pelaku mondar-mandir dengan mengendarai sepeda Honda Vario merah lewat di pertigaan Maguwoharjo. Saat lewat yang ketiga kalinya, petugas melihat pelaku indikasi membawa senjata tajam sejenis celurit," kata Lili, saat konferensi pers di Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).
Mendapati hal tersebut, petugas kemudian segera melakukan pengejaran. Tak berselang lama, kedua pelaku tertangkap di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Setelah diamankan, keduanya digelandang ke Polsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua pelaku diketahui berinisial IR (21), seorang driver ojek online, dan FBH (19), karyawan swasta. Keduanya merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman.
Baca Juga: Tanpa Basic Bela Diri, Modal Marah dan Adrenalin, Member Minerva Land Tangkap Pencuri di Sleman
Disampaikan Lili, dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit bergagang kayu berwarna hitam yang dibawa tanpa izin.
Lili bilang kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam itu untuk membalas dendam.
"Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin untuk membalas dendam karena pernah jadi korban orang tak dikenal," ungkapnya.
"Menurut pengakuan dua tersangka, semang pada saat itu keliling karena dulu riwayatnya juga pernah jadi korban dan dia ingin menyelesaikan masalah," tambahnya.
Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku yang dulu disebut pernah melukai mereka.
"Namun demikian, siapa yang pernah mengenai kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan karena sampai dengan hari ini untuk wilayah TKP Depok Timur terkait dengan kasus terdahulu belum ada laporan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru