Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 November 2025 | 16:46 WIB
Pelaku pembawa sajam jenis celurit di Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Dua pemuda Condongcatur ditangkap saat patroli polisi menemukan mereka membawa celurit di Maguwoharjo.
  • Mereka mengaku ingin membalas dendam karena pernah jadi korban kejahatan jalanan di wilayah Depok Sleman.
  • Polisi jerat keduanya dengan UU Darurat No.12/1951 dan Pasal 55 KUHP, terancam hukuman hingga 10 tahun.

SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Condongcatur, Sleman, ditangkap polisi saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman. 

Berdasarkan pengakuan, mereka membawa hendak membalas dendam sebab pernah menjadi korban kejahatan jalanan.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman. 

Saat itu petugas piket Reskrim dan tim Opsnal sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan. Kemudian petugas melakukan mobiling bersama warga sekitar.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua pemuda mencurigakan yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor Honda Vario merah. 

"Tiba-tiba [petugas] melihat pelaku mondar-mandir dengan mengendarai sepeda Honda Vario merah lewat di pertigaan Maguwoharjo. Saat lewat yang ketiga kalinya, petugas melihat pelaku indikasi membawa senjata tajam sejenis celurit," kata Lili, saat konferensi pers di Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).

Mendapati hal tersebut, petugas kemudian segera melakukan pengejaran. Tak berselang lama, kedua pelaku tertangkap di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman. 

Setelah diamankan, keduanya digelandang ke Polsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua pelaku diketahui berinisial IR (21), seorang driver ojek online, dan FBH (19), karyawan swasta. Keduanya merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman. 

Baca Juga: Tanpa Basic Bela Diri, Modal Marah dan Adrenalin, Member Minerva Land Tangkap Pencuri di Sleman

Disampaikan Lili, dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit bergagang kayu berwarna hitam yang dibawa tanpa izin. 

Lili bilang kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam itu untuk membalas dendam. 

"Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin untuk membalas dendam karena pernah jadi korban orang tak dikenal," ungkapnya. 

"Menurut pengakuan dua tersangka, semang pada saat itu keliling karena dulu riwayatnya juga pernah jadi korban dan dia ingin menyelesaikan masalah," tambahnya.

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku yang dulu disebut pernah melukai mereka.

"Namun demikian, siapa yang pernah mengenai kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan karena sampai dengan hari ini untuk wilayah TKP Depok Timur terkait dengan kasus terdahulu belum ada laporan," terangnya.

Load More