- Dua pemuda Condongcatur ditangkap saat patroli polisi menemukan mereka membawa celurit di Maguwoharjo.
- Mereka mengaku ingin membalas dendam karena pernah jadi korban kejahatan jalanan di wilayah Depok Sleman.
- Polisi jerat keduanya dengan UU Darurat No.12/1951 dan Pasal 55 KUHP, terancam hukuman hingga 10 tahun.
SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Condongcatur, Sleman, ditangkap polisi saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Berdasarkan pengakuan, mereka membawa hendak membalas dendam sebab pernah menjadi korban kejahatan jalanan.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Saat itu petugas piket Reskrim dan tim Opsnal sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan. Kemudian petugas melakukan mobiling bersama warga sekitar.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua pemuda mencurigakan yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor Honda Vario merah.
"Tiba-tiba [petugas] melihat pelaku mondar-mandir dengan mengendarai sepeda Honda Vario merah lewat di pertigaan Maguwoharjo. Saat lewat yang ketiga kalinya, petugas melihat pelaku indikasi membawa senjata tajam sejenis celurit," kata Lili, saat konferensi pers di Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).
Mendapati hal tersebut, petugas kemudian segera melakukan pengejaran. Tak berselang lama, kedua pelaku tertangkap di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Setelah diamankan, keduanya digelandang ke Polsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua pelaku diketahui berinisial IR (21), seorang driver ojek online, dan FBH (19), karyawan swasta. Keduanya merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman.
Baca Juga: Tanpa Basic Bela Diri, Modal Marah dan Adrenalin, Member Minerva Land Tangkap Pencuri di Sleman
Disampaikan Lili, dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit bergagang kayu berwarna hitam yang dibawa tanpa izin.
Lili bilang kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam itu untuk membalas dendam.
"Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin untuk membalas dendam karena pernah jadi korban orang tak dikenal," ungkapnya.
"Menurut pengakuan dua tersangka, semang pada saat itu keliling karena dulu riwayatnya juga pernah jadi korban dan dia ingin menyelesaikan masalah," tambahnya.
Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku yang dulu disebut pernah melukai mereka.
"Namun demikian, siapa yang pernah mengenai kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan karena sampai dengan hari ini untuk wilayah TKP Depok Timur terkait dengan kasus terdahulu belum ada laporan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri