Tersangka kasus pencurian curanmor yang diamankan di Polsek Depok Timur, Rabu (12/11/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
- Polsek Depok Timur berhasil mengungkap dua kasus curanmor selama Oktober 2025, dengan kedua pelaku beralasan motif ekonomi dan modus yang berbeda.
- Pelaku MRS (20) mencuri Honda Supra Fit pada 11 Oktober 2025 menggunakan kunci T modifikasi di Maguwoharjo, Sleman.
- Pelaku RD (20) mencuri Vespa dan Yamaha F1ZR pada 29 Oktober 2025 di tempat ia bekerja sebagai pencuci motor.
Pelaku RD mengakui perbuatannya dan barang bukti Vespa yang masih dalam penguasaannya. Tak berhenti di situ, hasil pengembangan menunjukkan RD ternyata turut mencuri satu unit Yamaha F1ZR di lokasi yang sama dengan korban berbeda.
Dari kedua kasus tersebut, Polsek Depok Timur mengamankan dua pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik