Instalasi kabel yang semrawut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
- Pemkab Sleman memperketat izin pemasangan tiang kabel fiber optik baru, mewajibkan rekomendasi Diskominfo untuk menjaga estetika kota.
- Penataan awal fokus pada satu ruas Jalan Kabupaten dengan anggaran Rp170 juta, meliputi pengikatan dan pengurangan tiang berlebih.
- Pemkab sedang menyusun Peraturan Bupati ditargetkan rampung 2026, menerapkan kolaborasi biaya penataan dengan provider pemilik jaringan.
Payung hukum yang ditargetkan rampung awal 2026 ini akan menjadi landasan kuat untuk menindak dan mengatur jaringan kabel FO.
Lebih lanjut, Budi Santosa memastikan beban biaya penataan masif ini tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD. Konsep kolaborasi akan diterapkan, di mana para pemilik jaringan dan tiang juga wajib ikut serta menanggung pembiayaan.
"Konsep ke depannya kami akan kolaborasi dengan semua provider. Kami identifikasi pemilik-pemilik tiang, pemilik-pemilik jaringan, terus di situ kolaborasi. Ya kalau bisa pemilik tiang ya nanggung, pemda ya nanggung, jangan semua ditanggung oleh pemda," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan