Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 19 November 2025 | 10:42 WIB
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Kejari Sleman kembali memeriksa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), pada Senin (17/11/2025) sebagai tersangka korupsi dana hibah pariwisata.
  • Pemeriksaan lanjutan selama lebih dari tiga jam tersebut bertujuan mendalami materi perkara serta melengkapi berkas penyidikan tersangka Sri Purnomo.
  • Saat ini pelimpahan berkas ke penuntut umum belum dilakukan; kejaksaan akan merilis informasi resmi jika terdapat perkembangan tersangka baru.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai SOP demi memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Disinggung mengenai aliran dana yang diduga diterima SP, Bambang enggan berkomentar lebih lanjut. Ia meminta masyarakat menunggu proses persidangan.

"Nanti saja tunggu di persidangan. Nanti kan didakwakan, pasti nanti semua tergambar seperti apa kasusnya, terus modusnya seperti apa. Pasti nanti kita akan menjelaskan," tandasnya.

Load More