Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 November 2025 | 18:30 WIB
Barang bukti kasus pembakaran tiga sepeda motor di Mapolsek Gamping, Selasa (18/11/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial MT (41) membakar tiga motor dan rumah di Trihanggo, Sleman pada Sabtu (25/10/2025) karena curiga uangnya dicuri korban tetangganya.
  • Awalnya diduga korsleting listrik, olah TKP oleh polisi menemukan titik api berasal dari motor Yamaha Mio milik korban SN, membuktikan aksi tersebut disengaja.
  • Pelaku MT, yang merupakan residivis penganiayaan, ditangkap pada Minggu (5/10/2025) dan dijerat pasal pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial MT (41) nekat membakar tiga sepeda motor dan sebuah rumah di Trihanggo, Gamping, Sleman. Hal ini didasari dari kecurigaan uang miliknya yang dicuri salah satu korban, yang juga merupakan tetangganya.

"Pelaku membakar sepeda motor Yamaha Mio milik korban SN (52) tersebut karena dendam. Tersangka mencurigai terhadap korban yang menurut pelaku telah mencuri uang milik pelaku sebesar Rp.1.100.000," kata Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Selasa (18/11/2025).

Disampaikan Bowo, aksi pembakaran itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Kebakaran pertama kali disadari oleh SN, adik pemilik rumah sekaligus orang yang dicurigai pelaku. 

Selanjutnya korban SN melihat diteras rumah terdapat tiga unit sepeda motor dalam keadaan terbakar dengan api menyala besar.

SN kemudian membangunkan TW (56), pemilik rumah yang juga kakak pelaku dan pelapor, serta dua penghuni kos MA (26) dan RN (29). 

Berdasarkan laporan awal yang diterima polisi, insiden itu merupakan kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik. 

Polisi kemudian bersama dua truk Damkar Sleman tiba di lokasi untuk memadamkan api. Nahas rumah TW ikut terbakar 40 persen.

Namun ternyata dari olah TKP, polisi menemukan titik api berasal dari motor Yamaha Mio milik SN. Kesimpulan penyidik menyatakan kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan.

"Setelah olah TKP ternyata sumber titik api berasl dari sepeda motor yamaha mio bukan karena korlseting listrik atau yang lain," ungkapnya. 

Baca Juga: Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara

Total kerugian mencapai Rp80 juta, terdiri dari kerusakan rumah dan tiga sepeda motor milik SN, MA, dan RN yang terbakar 85-95 persen. 

Dalam penyelidikan, polisi menelusuri CCTV dan penjual bensin eceran yang berada di sekitar lokasi. 

Disampaikan Bowo, didapati seorang penjual mengaku mendapati pelaku membeli satu liter bensin menggunakan botol plastik pada pagi hari sebelum kejadian.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Minggu (5/10/2025) di Baturan, Trihanggo, Gamping, Sleman. Polisi turut menemukan luka bakar pada kaki kanan pelaku yang semakin memperkuat dugaan itu.

Dalam pemeriksaan, MT mengakui telah menyiram motor SN dengan bensin dan menyalakannya menggunakan korek gas.

"Diperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis dalam perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dia mengakui perbuatannya," tandasnya.

Load More