- Sutradara Angga Dwimas Sasongko menyambut baik transformasi LSF menjadi lembaga klasifikasi film di Yogyakarta, Sabtu (29/11/2025).
- Angga menilai perubahan ini mengakhiri praktik sensor yang dianggap mengekang kreativitas sineas selama puluhan tahun.
- Ia mengusulkan pemerintah fokus pada penataan ekosistem dan menginvestasikan pajak film untuk pendidikan film daerah.
Lebih dari itu, ini adalah kesempatan membangun budaya menonton yang sehat, sekaligus memulihkan kepercayaan terhadap profesi pembuat film yang selama ini kerap merasa dipasung.
Dalam iklim baru ini, film dapat dinilai sebagaimana adanya, tanpa distorsi sensor yang menabrak makna. Penonton diberi otonomi, sineas diberi ruang, dan negara tetap berada pada porsi yang tepat: menjamin regulasi dan menumbuhkan pendidikan.
Setelah puluhan tahun praktik pemotongan dan pemburaman yang melemahkan kualitas pengalaman menonton, langkah ini menjadi sinyal kuat bila Indonesia siap bergerak menuju industri film modern. Tak hanya menghargai kreativitas, namun juga kecerdasan publik, dan integritas karya.
"Biarkan itu jadi. Biarkan ekosistemnya hidup sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik