- Polres Kulon Progo menangkap MF dan MR, kakak beradik dari Kalibawang, atas dugaan pemerkosaan korban dari Magelang.
- Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kalibawang pada Jumat malam, setelah korban dibujuk bertemu.
- Pelaku MR merekam kejadian tersebut sementara korban berhasil melarikan diri lalu melapor kepada polisi.
SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meringkus kakak beradik berinisial MF (24) dan MR (22) warga Kalibawang, Kulon Progo. Dua pemuda itu ditangkap usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menuturkan kedua pelaku sempat buron beberapa waktu sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bantul.
Disampaikan Sarjoko, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya wilayah Kalibawang pada Jumat (5/12/2025) malam lalu.
Awalnya ketika pelaku MF berkenalan dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun yang berdomisili Magelang, Jawa Tengah. Keduanya kenal melalui media sosial.
Tak selang lama, MF mengajak korban untuk bertemu. Dalihnya untuk menonton film di Yogyakarta. Korban dijemput oleh pelaku di Magelang malam itu.
"Setelah bertemu keduanya lalu berboncengan dengant tujuan awal ke Yogyakarta untuk nonton film bioskop," kata Sarjoko, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Namun tiba-tiba MF berubah pikiran dan justru mengajak korban untuk ke rumahnya saja di Kalibawang. Pelaku beralasan ingin menukar kendaraan yang digunakan.
Setelah tiba di rumah, korban langsung diajak masuk ke dalam rumah. Di situ dugaan tindak kekerasan seksual berlangsung.
"Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
Ketika aksi kekerasan seksual itu berlangsung, MR muncul di lokasi. Diketahui MR merupakan adik kandung dari MF.
"Ya kasus ini melibatkan kakak beradik," imbuhnya.
Adapun MR diketahui sempat merekam aktivitas tersebut. Dia bahkan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya namun ditolak.
"Tersangka kedua (MR) yang merekam, kemudian masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun oleh korban ini tetap ditolak dan tidak mau," ujarnya.
Beruntung korban berhasil kabur dari rumah pelaku untuk menuju tempat aman. Korban pun langsung menghubungi temannya untuk meminta dijemput.
"Korban menelpon temannya agar dijemput, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!