- Sidang perdana mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, terkait dana hibah pariwisata telah dimulai pada Kamis (18/12/2025) di Yogyakarta.
- Kejari Sleman tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara ini, termasuk menelusuri peran putra Sri Purnomo, Raudi Akmal.
- Kejaksaan menyatakan fokus pada fakta hukum dan alat bukti, menepis isu intervensi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Terkait posisi Raudi dalam perkara ini, Bambang mengungkapkan yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa Sri Purnomo.
"Sementara untuk saksi RA, kalau tidak salah itu satu kali ya. Waktu itu sudah datang, hadir," ungkapnya.
Bambang menambahkan, Kejari Sleman tidak menetapkan tenggat tertentu untuk penetapan tersangka baru dalam kasus danah hibah pariwisata tersebut. Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci agar proses hukum tidak cacat.
Lamanya proses penyelidikan pun bukan karena keraguan, melainkan karena Kejaksaan ingin memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.
Namun ditengah sorotan publik dan spekulasi yang berkembang, Bambang menepis isu adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut, termasuk karena keterkaitan keluarga dengan pejabat daerah sebelumnya.
"Insya Allah kita profesional, bekerja sesuai aturannya, dan dalam hal ini kita objektif. Kita berproses ini karena butuh waktu saja. Karena kita harus lebih hati-hati, dan kemudian kita profesional," ungkapnya.
Sementara terkait klaim tim penasihat hukum terdakwa yang menyatakan tidak ada perbuatan memperkaya diri karena dana hibah digunakan sebagaimana mestinya, Bambang menilai hal tersebut masih harus dibuktikan di persidangan.
Kesimpulan hukum pun baru bisa ditarik setelah pembuktian, pemeriksaan saksi, dan penilaian majelis hakim.
"Nanti dibuktikan saja, kalau sudah masuk ke materi persidangan. Ini kan baru pembacaan dakwaannya," imbuhnya.
Baca Juga: Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor