- Kemensos menyalurkan bansos PKH tahap pertama dan BPNT periode Januari 2026 untuk KPM.
- Bansos PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima, sementara BPNT Rp200.000 per bulan.
- KPM dapat mengecek status penerima dan jadwal pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
SuaraJogja.id - Awal tahun 2026 membawa kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari 2026.
Pencairan bansos ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat, memastikan KPM dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka di awal tahun.
Pencairan bansos PKH dan BPNT merupakan agenda rutin pemerintah sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk bulan Januari 2026, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap. KPM diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Januari 2026
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama, yang mencakup bulan Januari hingga Maret, akan dimulai pencairannya pada Januari 2026.
Nominal bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima dalam satu keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun)
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000/tahun)
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
Pencairan PKH biasanya dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor pos bagi KPM yang tidak memiliki akses bank.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Januari 2026
Baca Juga: PKH 'Naik Kelas': 1000 Keluarga di Jogja Tinggalkan Bansos, Ini Strategi Pemerintah
Selain PKH, bansos BPNT juga akan cair pada Januari 2026. BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan seringkali dirapel untuk dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga KPM bisa menerima Rp400.000 atau Rp600.000 dalam sekali pencairan.
BPNT bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan pokok. Pencairan BPNT juga dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program bansos, termasuk jenis bansos yang diterima dan jadwal pencairannya. Pastikan data yang Anda masukkan benar untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat