- SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta mengalami fenomena inden pendaftaran hingga tahun ajaran 2032, disebabkan tingginya minat orang tua mendaftar sejak dini.
- Penerimaan siswa baru dilakukan tanpa tes akademik, hanya mempertimbangkan urutan penitipan dan pemenuhan syarat usia sesuai Permendikdas.
- Sekolah tersebut menjalankan fungsi dakwah dengan subsidi silang SPP dan menyediakan fasilitas serupa bagi semua siswa tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
SuaraJogja.id - Antrean sekolah biasanya hanya terjadi saat tahun ajaran baru. Namun berbeda dengan sekolah yang ada di Yogyakarta ini.
Orang tua harus inden bertahun-tahun untuk bisa memasukkan anaknya ke SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta. Fenomena inden penerimaan murid baru ini sudah dimulai sejak usia bayi.
Bahkan ada orang tua yang mencoba mendaftar ketika anaknya masih di dalam kandungan. Fenomena ini yang belakangan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial (medsos) terkait video dan unggahan tentang “titip akta” demi kursi SD Muhammadiyah Sapen.
"Ada juga yang DM (direct message-red) ke instagram kami, ada ibu yang mau daftar sekolah padahal masih hamil dan baru melahirkan april nanti. Kami menolak permintaan tersebut. Syarat penitipan tetap harus disertai akta kelahiran dan KK," papar Kepala SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta, Agung Rahmanto di Yogyakarta, Senin (19/1/2026).
Agung menyebut, inden atau penitipan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) untuk bisa bersekolah di SD tersebut sudah sampai tahun ajaran 2032 nanti. Ada sekitar 400 calon siswa yang sudah inden untuk tahun bersekolah pada tahun itu.
Sedangkan untuk ajaran 2026 hingga 2031, kuota di sekolah tersebut juga sudah terisi. Dari 230 kuota siswa yang disediakan tiap angkatan, ada lebih dari 400 calon siswa yang menitipkan KK dan akta kelahiran.
"Untuk tahun ajaran 2026/2027 yang akan dimulai pada 13 Juli 2026, proses awal [pendaftaran siswa] sudah dibuka sejak Agustus 2025 dan sudah melebihi kuota," jelasnya.
Menjadi incaran banyak orang tua, Agung memastikan pendaftaran di SD Muhammadiyah Sapen tidak pernah menerapkan tes seleksi akademik dalam penerimaan murid baru. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan tanpa tes apa pun, kecuali ketentuan usia. Hal ini berbeda dengan anggapan sebagian warganet. Sekolah itu
"Kami benar-benar memedomani Permendikdas. Tidak ada seleksi kecuali usia," jelasnya.
Baca Juga: Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
Sekolah sengaja meniadakan tes karena ada murid yang sejak awal sudah lancar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi tak sedikit pula yang belum mengenal huruf dan angka.
Karenanya sekolah tidak mau membebani siswa. Apalagi sekolah ini juga menerima anak dengan kebutuhan khusus dan kategori slow learner.
"Justru heterogenitas itulah yang menjadi titik awal pendekatan pendidikan di Sapen," ungkapnya.
Meski menitipkan akta dan KK sejak dini, pihak sekolah menegaskan tidak ada jaminan otomatis diterima. Finalisasi dilakukan satu tahun sebelum anak masuk SD, dengan dua kriteria utama, yakni urutan penitipan dan usia sesuai ketentuan pemerintah.
Usia ideal masuk SD adalah tujuh tahun. Anak usia enam tahun masih bisa diterima. Sedangkan usia lima setengah tahun hanya dapat masuk jika memiliki kecerdasan istimewa yang dibuktikan dengan surat psikolog. Namun jika usia sudah sesuai dan urutan memenuhi kuota, maka anak dipastikan diterima.
"Kalau usia belum memenuhi, tetap tidak bisa masuk, meskipun sudah menitipkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya