- Raudi Akmal mengetahui program hibah pariwisata Sleman 2020 setelah dipanggil Sekda Sleman saat itu.
- Informasi program tersebut disampaikan kepadanya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD untuk disalurkan kepada masyarakat.
- Raudi menegaskan tidak ada intervensi atau pengondisian dalam proses pengajuan dan penilaian proposal hibah pariwisata.
SuaraJogja.id - Raudi Akmal menegaskan bahwa dirinya mengetahui adanya program hibahpariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 bukan karena mencari atau mengejar informasi tersebut, melainkan karena dipanggil dan diberi penjelasan langsung oleh Sekretaris Daerah Sleman saat itu.
Hal itu disampaikan Raudi saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam persidangan.
“Saya mengetahui adanya program hibah pariwisata karena dipanggil dan diberi penjelasan langsung oleh Sekda Sleman saat itu, bukan karena saya mencari atau mengejar informasi tersebut,” ujar Raudi Akmal di hadapan majelis hakim.
Raudi menjelaskan, informasi tersebut disampaikan kepadanya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi representasi.
Ia meyakini pemerintah daerah memandang posisinya sebagai perwakilan rakyat memungkinkan informasi program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat tersampaikan langsung kepadamasyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai anggota DPRD, saya meyakini informasi itu disampaikan kepada saya dalam konteks fungsi representasi, agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang terdampak pandemi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raudi mengungkapkan bahwa selain menyampaikan informasi awal mengenai adanya program hibah pariwisata, Sekda Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Bappeda Kunto juga secara langsung meminta dirinya untuk menginformasikan dan menyebarluaskan kepada masyarakat luas bahwa sasaran program hibah tersebut adalah kelompok
masyarakat.
Penyampaian itu dimaksudkan agar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, dapat mengetahui dan mengakses program sesuai ketentuan.
“Saya hanya menyampaikan informasi sebagaimana yang saya terima dari pemerintah daerah, agar masyarakat yang merasa berhak dapat mengakses program hibah tersebut,” ungkap Raudi Akmal.
Baca Juga: Tak Ada Temuan APIP, Saksi dari Kemenparekraf Sebut Hibah Pariwisata Sleman Sesuai Mekanisme
Ia menegaskan bahwa dalam seluruh proses tersebut tidak pernah ada intervensi, tekanan, ataupun pengondisian kepada pihak mana pun terkait pengajuan maupun penerimaan proposal hibah. Seluruh proses administrasi dan penilaian proposal, menurutnya, sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja