- Raudi Akmal mengetahui program hibah pariwisata Sleman 2020 setelah dipanggil Sekda Sleman saat itu.
- Informasi program tersebut disampaikan kepadanya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD untuk disalurkan kepada masyarakat.
- Raudi menegaskan tidak ada intervensi atau pengondisian dalam proses pengajuan dan penilaian proposal hibah pariwisata.
SuaraJogja.id - Raudi Akmal menegaskan bahwa dirinya mengetahui adanya program hibahpariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 bukan karena mencari atau mengejar informasi tersebut, melainkan karena dipanggil dan diberi penjelasan langsung oleh Sekretaris Daerah Sleman saat itu.
Hal itu disampaikan Raudi saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam persidangan.
“Saya mengetahui adanya program hibah pariwisata karena dipanggil dan diberi penjelasan langsung oleh Sekda Sleman saat itu, bukan karena saya mencari atau mengejar informasi tersebut,” ujar Raudi Akmal di hadapan majelis hakim.
Raudi menjelaskan, informasi tersebut disampaikan kepadanya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi representasi.
Ia meyakini pemerintah daerah memandang posisinya sebagai perwakilan rakyat memungkinkan informasi program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat tersampaikan langsung kepadamasyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai anggota DPRD, saya meyakini informasi itu disampaikan kepada saya dalam konteks fungsi representasi, agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang terdampak pandemi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raudi mengungkapkan bahwa selain menyampaikan informasi awal mengenai adanya program hibah pariwisata, Sekda Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Bappeda Kunto juga secara langsung meminta dirinya untuk menginformasikan dan menyebarluaskan kepada masyarakat luas bahwa sasaran program hibah tersebut adalah kelompok
masyarakat.
Penyampaian itu dimaksudkan agar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, dapat mengetahui dan mengakses program sesuai ketentuan.
“Saya hanya menyampaikan informasi sebagaimana yang saya terima dari pemerintah daerah, agar masyarakat yang merasa berhak dapat mengakses program hibah tersebut,” ungkap Raudi Akmal.
Baca Juga: Tak Ada Temuan APIP, Saksi dari Kemenparekraf Sebut Hibah Pariwisata Sleman Sesuai Mekanisme
Ia menegaskan bahwa dalam seluruh proses tersebut tidak pernah ada intervensi, tekanan, ataupun pengondisian kepada pihak mana pun terkait pengajuan maupun penerimaan proposal hibah. Seluruh proses administrasi dan penilaian proposal, menurutnya, sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur