- Dispar Bantul menargetkan Pendapatan Asli Daerah pariwisata sebesar Rp29 miliar pada tahun 2026, lebih rendah dari target sebelumnya.
- Kepala Dispar Bantul menyatakan target tersebut realistis karena realisasi 2025 hanya Rp26 miliar akibat persaingan Gunungkidul.
- Bantul akan mempertahankan tarif retribusi masuk wisata tetap Rp15 ribu untuk menjaga daya saing wisatawan.
"Sebenarnya itu tidak naik kebijakannya, karena dulu kan tiket Rp10 ribu per objek, sekarang Rp15 ribu bisa masuk seluruh objek, kalau dibagi seluruh objek kan jatuhnya tidak sampai Rp2.000, karena di pantai selatan banyak titik pantai yang bisa dikunjungi," jelasnya.
Argumentasi ini mencoba menjelaskan bahwa dengan satu tiket, wisatawan dapat menikmati lebih banyak destinasi, sehingga secara efektif biaya per objek menjadi lebih murah.
Keputusan untuk tidak menaikkan retribusi menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga daya saing dan tidak membebani wisatawan.
Namun, tantangan tetap ada. Bagaimana Bantul akan mengoptimalkan potensi wisatanya dengan tarif yang tetap, di tengah gempuran destinasi baru dan protes retribusi yang terus bergulir? Inilah pekerjaan rumah besar bagi Dispar Bantul untuk mencapai target PAD yang realistis namun tetap ambisius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik