- Dispar Bantul menargetkan Pendapatan Asli Daerah pariwisata sebesar Rp29 miliar pada tahun 2026, lebih rendah dari target sebelumnya.
- Kepala Dispar Bantul menyatakan target tersebut realistis karena realisasi 2025 hanya Rp26 miliar akibat persaingan Gunungkidul.
- Bantul akan mempertahankan tarif retribusi masuk wisata tetap Rp15 ribu untuk menjaga daya saing wisatawan.
SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp29 miliar untuk tahun 2026.
Angka ini, meskipun lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya, menimbulkan pertanyaan mengingat target tahun 2025 yang jauh lebih ambisius.
Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Saryadi, menjelaskan bahwa target Rp29 miliar ini dianggap lebih realistis di tengah dinamika persaingan pariwisata di DIY.
"Target PAD pariwisata tahun ini sebesar Rp29 miliar, kalau tahun kemarin (2025) kan realisasinya sebesar Rp26 miliar. Upayanya yang penting berjuang," kata Saryadi di Bantul, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan ini menunjukkan optimisme yang hati-hati. Realisasi PAD pariwisata Bantul pada 2025 yang hanya mencapai Rp26 miliar, jauh di bawah target Rp49 miliar, menjadi pelajaran berharga dalam penetapan target 2026.
Penurunan target yang signifikan ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam terhadap potensi dan tantangan yang dihadapi sektor pariwisata Bantul.
Salah satu tantangan terbesar yang diakui oleh Saryadi adalah persaingan ketat dengan Kabupaten Gunungkidul.
"Lawannya kan Kabupaten Gunungkidul, di sana (Gunungkidul) destinasi wisata baru tumbuh, bahkan destinasi baru yang dikembangkan oleh swasta," ujarnya.
Gunungkidul memang dikenal agresif dalam mengembangkan destinasi wisata baru, terutama pantai-pantai eksotis dan objek wisata alam lainnya, yang kerap menarik perhatian wisatawan, termasuk dari luar daerah.
Baca Juga: Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
Kondisi ini menuntut Bantul untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya agar tidak tertinggal.
Untuk mencapai target Rp29 miliar, Pemkab Bantul berjanji akan memberikan pelayanan maksimal bagi wisatawan.
Upaya ini termasuk rutin mengadakan pentas kesenian dan hiburan di kawasan wisata. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan memberikan pengalaman lebih bagi pengunjung, sehingga mendorong mereka untuk kembali berkunjung atau merekomendasikan Bantul kepada orang lain.
Menariknya, di tengah upaya peningkatan PAD, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif retribusi masuk wisata pada tahun 2026. Tarif masuk pantai, misalnya, tetap Rp15 ribu per orang, sudah termasuk asuransi.
Keputusan ini diambil meskipun "Tarif segitu (Rp15 ribu) saja masih banyak diprotes," kata Saryadi. Ia menambahkan bahwa protes ini terbilang baru, mengingat kenaikan retribusi pada tahun 2024 tidak menuai banyak keluhan.
Saryadi juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai kenaikan tarif. Menurutnya, tarif Rp15 ribu saat ini sebenarnya bukan kenaikan murni dari Rp10 ribu, melainkan kebijakan "satu tiket untuk semua objek".
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY