Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 Januari 2026 | 07:32 WIB
Sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Sidang korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 menghadirkan saksi Raudi, putra eks Bupati Sri Purnomo, pada Senin (19/1/2026).
  • Raudi mengaku mendapat informasi program hibah dari Sekda Harda Kiswaya dan Kepala Bappeda almarhum Kunto Riyadi.
  • Saksi Raudi diminta Harda dan Kunto mensosialisasikan program pemulihan dampak Covid-19 berbasis masyarakat tersebut.

"Tidak tahu," ucap Raudi.

"Lah kenapa saudara (Raudi) berani mensosialisasikan, menyampaikan kepada kelompok-kelompok sadar wisata ini ada kamu teknisnya tidak tahu seperti apa, ditujukan kepada siapa? Dasar hukumnya kan Saudara belum pegang?" tambah majelis hakim.

Raudi kembali menyebut Harda Kiswaya dan Kunto Riyadi untuk menanggapi itu. 

"Saya mendapatkan informasi dan dimintai Kunto Riyadi dan Sekda Harda Kiswaya datang ke Smart Room lantai 3 Pemkab Sleman," ujarnya

Majelis hakim turut menanyakan apakah RA sempat menjalin komunikasi lebih lanjut dengan terdakwa Sri Purnomo terkait adanya dana hibah pariwisata

"Tidak pernah, malah saya mendapatkan info itu dari Kunto dan Harda," tuturnya. 

Load More