- Sidang korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 menghadirkan saksi Raudi, putra eks Bupati Sri Purnomo, pada Senin (19/1/2026).
- Raudi mengaku mendapat informasi program hibah dari Sekda Harda Kiswaya dan Kepala Bappeda almarhum Kunto Riyadi.
- Saksi Raudi diminta Harda dan Kunto mensosialisasikan program pemulihan dampak Covid-19 berbasis masyarakat tersebut.
SuaraJogja.id - Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 dengan terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo masih berlangsung.
Sang putra yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman pun telah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026) kemarin.
Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Raudi beberapa kali menyebut nama Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya dan almarhum Kunto Riyadi.
Adapun saat itu Harda menjabat sebagai Sekda Sleman, sementara Kunto Riyadi mengemban tugas Kepala Bappeda Sleman. Raudi mengaku mendapatkan informasi awal soal program dana hibah pariwisata dari dua orang tersebut.
"Saya mendapatkan Informasi dari bapak Kunto dan Harda Kiswaya," kata Raudi saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin kemarin.
Selain itu, Raudi menyampaikan pihaknya sempat dimintai tolong untuk membantu sosialisasi kepada kelompok masyarakat. Sekaligus sebagai ketugasan sebagai anggota DPRD Sleman.
"Disampaikan Sekda Harda Kiswaya dan Kunto kepada saya bahwa Pemkab Sleman akan mendapatkan program pemulihan dampak Covid-19 di bulan Oktober," ujarnya.
Informasi itu, kata Raudi, diberikan kedua tokoh itu saat pertemuan secara tidak sengaja di kompleks rumah dinas Bupati Sleman. Intinya terkait program dana hibah pariwisata ini akan berbasis masyarakat.
"Saya diminta membantu menyampaikan program hibah kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sleman," ucapnya.
Baca Juga: 3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
"Kami mencoba mengidentifikasi siapa saja kelompok yang bisa terbantu dengan program ini," lanjutnya.
Kemudian JPU menanyakan lagi soal sosialisasi itu kepada Raudi, apakah dilakukan sendiri atau ada pihak lain.
Dalam kesempatan itu, Raudi mengaku hanya menjalankan mandat dari Harda Kiswaya dan Kunto Riyadi. Tujuannya agar program tersebut terlaksana secara cepat.
Pertanyaan jaksa itu diperdalam oleh Anggota Hakim Gabriel Siallagan. Termasuk konteks pertemuan Raudi dengan Harda Kiswaya serta Kunto Riyadi.
Sebelum itu majelis hakim menanyakan Raudi soal aturan utama dalam mensosialisasikan program Dana Hibah Pariwisata Sleman.
"Apakah sebelum Saudara mensosialisasikan kepada kelompok sadar wisata, Saudara sudah tahu peraturan Kementerian Pariwisata mengenai dana hibah?" tanya majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun