- Sebuah gudang rumah di Bokoharjo, Prambanan, Sleman, rusak parah akibat tertimpa batu kapur besar pada Rabu (21/1/2026) dini hari.
- Hujan deras menyebabkan tebing labil, mengakibatkan batu berukuran 40x40x60 cm menggelinding jatuh dan menembus tembok gudang.
- Peristiwa ini menyebabkan tembok batako roboh dan merusak beberapa barang di dalamnya, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
SuaraJogja.id - Sebuah gudang rumah milik warga di Bokoharjo, Prambanan, Sleman hancur usai tertimpa sebongkah batu berukuran cukup besar.
Batu itu menggelinding jatuh dari tebing di atasnya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro.
Ia menuturkan bahwa peristiwa batu yang menimpa itu rumah itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekira pukul 04.30 WIB kemarin.
"Hujan deras deras menyebabkan kondisi tebing labil menyebabkan batu besar jenis batuan kapur ukuran 40x40x60 cm jatuh dan menimpa bangunan di bawahnya," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Batu yang menggelinding itu lantas merusak bangunan gudang rumah milik seorang warga.
"Batu itu menyebabkan tembok bangunan untuk gudang jebol," imbuhnya.
Tidak hanya menjebol tembok gudang, batu turut merusak sejumlah barang di dalamya.
"Kerugian, tembok rumah dari batako roboh ukuran 2x4 meter jebol. Beberapa barang yang disimpan digudang rusak, galon dan kasur bekas," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Selanjutnya warga secara bergotong royong akan melakukan pembersihan di lokasi jatuhnya batu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang