- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, didakwa dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020 senilai sekitar Rp10 miliar.
- Penyelidikan dimulai 2023, menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka September 2025 karena mengeluarkan Perbup tertentu.
- Kasus ini kini sedang dalam tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak Januari 2026.
SuaraJogja.id - Butuh hampir tiga tahun sejak penyelidikan dimulai hingga kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, ke kursi terdakwa.
Perkara yang berawal dari kebijakan hibah pada 2020 itu kini tengah memasuki fase pembuktian lewat pemeriksaan saksi-saksi di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dimulai pada 2023
Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman bermula dari kebijakan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat ke sektor pariwisata pada tahun 2020.
Dana hibah tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY mencatat indikasi kerugian negara senilai Rp10 miliar.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut mulai disorot aparat penegak hukum tepatnya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang memulai penyelidikan pada tahun 2023 silam.
Penyelidikan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dan bahan keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian mekanisme pemberian hibah pariwisata. Pada tahap ini, jaksa melakukan pengumpulan data awal dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kejari Sleman kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada April 2023. Penyidik menilai telah ditemukan peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020.
Baca Juga: Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
Ratusan Saksi Diperiksa
Proses penyidikan sendiri berlangsung cukup panjang. Penyidik memeriksa ratusan saksi, termasuk pejabat dinas, pihak penerima hibah, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kebijakan.
Penyidik juga menelusuri regulasi daerah, termasuk Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2020 yang menjadi dasar teknis penyaluran dana hibah pariwisata.
Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo, pertama kali diperiksa sebagai saksi atas kasus ini pada Rabu (11/12/2024).
Setelah itu ada Raudi Akmal, putra dari mantan Bupati Sleman Sri Purnomo serta Kustini Sri Purnomo yang diperiksa sebagai saksi di Kejari Sleman pada Kamis (12/12/2024). Diketahui Raudi saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN.
Ada pula nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu. Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
-
Kotak Berisi Kain Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulon Progo, Polisi Pastikan Bukan Bayi
-
Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
-
Drama Sidang Korupsi Sleman: Putra Eks Bupati Klaim Dapat Mandat dari Sekda dan Kepala Bappeda
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah