- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, didakwa dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020 senilai sekitar Rp10 miliar.
- Penyelidikan dimulai 2023, menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka September 2025 karena mengeluarkan Perbup tertentu.
- Kasus ini kini sedang dalam tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak Januari 2026.
SuaraJogja.id - Butuh hampir tiga tahun sejak penyelidikan dimulai hingga kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, ke kursi terdakwa.
Perkara yang berawal dari kebijakan hibah pada 2020 itu kini tengah memasuki fase pembuktian lewat pemeriksaan saksi-saksi di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dimulai pada 2023
Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman bermula dari kebijakan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat ke sektor pariwisata pada tahun 2020.
Dana hibah tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY mencatat indikasi kerugian negara senilai Rp10 miliar.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut mulai disorot aparat penegak hukum tepatnya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang memulai penyelidikan pada tahun 2023 silam.
Penyelidikan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dan bahan keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian mekanisme pemberian hibah pariwisata. Pada tahap ini, jaksa melakukan pengumpulan data awal dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kejari Sleman kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada April 2023. Penyidik menilai telah ditemukan peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020.
Baca Juga: Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
Ratusan Saksi Diperiksa
Proses penyidikan sendiri berlangsung cukup panjang. Penyidik memeriksa ratusan saksi, termasuk pejabat dinas, pihak penerima hibah, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kebijakan.
Penyidik juga menelusuri regulasi daerah, termasuk Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2020 yang menjadi dasar teknis penyaluran dana hibah pariwisata.
Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo, pertama kali diperiksa sebagai saksi atas kasus ini pada Rabu (11/12/2024).
Setelah itu ada Raudi Akmal, putra dari mantan Bupati Sleman Sri Purnomo serta Kustini Sri Purnomo yang diperiksa sebagai saksi di Kejari Sleman pada Kamis (12/12/2024). Diketahui Raudi saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN.
Ada pula nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu. Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja