- Sidang korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 menghadirkan saksi Raudi, putra eks Bupati Sri Purnomo, pada Senin (19/1/2026).
- Raudi mengaku mendapat informasi program hibah dari Sekda Harda Kiswaya dan Kepala Bappeda almarhum Kunto Riyadi.
- Saksi Raudi diminta Harda dan Kunto mensosialisasikan program pemulihan dampak Covid-19 berbasis masyarakat tersebut.
SuaraJogja.id - Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 dengan terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo masih berlangsung.
Sang putra yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman pun telah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026) kemarin.
Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Raudi beberapa kali menyebut nama Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya dan almarhum Kunto Riyadi.
Adapun saat itu Harda menjabat sebagai Sekda Sleman, sementara Kunto Riyadi mengemban tugas Kepala Bappeda Sleman. Raudi mengaku mendapatkan informasi awal soal program dana hibah pariwisata dari dua orang tersebut.
"Saya mendapatkan Informasi dari bapak Kunto dan Harda Kiswaya," kata Raudi saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin kemarin.
Selain itu, Raudi menyampaikan pihaknya sempat dimintai tolong untuk membantu sosialisasi kepada kelompok masyarakat. Sekaligus sebagai ketugasan sebagai anggota DPRD Sleman.
"Disampaikan Sekda Harda Kiswaya dan Kunto kepada saya bahwa Pemkab Sleman akan mendapatkan program pemulihan dampak Covid-19 di bulan Oktober," ujarnya.
Informasi itu, kata Raudi, diberikan kedua tokoh itu saat pertemuan secara tidak sengaja di kompleks rumah dinas Bupati Sleman. Intinya terkait program dana hibah pariwisata ini akan berbasis masyarakat.
"Saya diminta membantu menyampaikan program hibah kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sleman," ucapnya.
Baca Juga: 3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
"Kami mencoba mengidentifikasi siapa saja kelompok yang bisa terbantu dengan program ini," lanjutnya.
Kemudian JPU menanyakan lagi soal sosialisasi itu kepada Raudi, apakah dilakukan sendiri atau ada pihak lain.
Dalam kesempatan itu, Raudi mengaku hanya menjalankan mandat dari Harda Kiswaya dan Kunto Riyadi. Tujuannya agar program tersebut terlaksana secara cepat.
Pertanyaan jaksa itu diperdalam oleh Anggota Hakim Gabriel Siallagan. Termasuk konteks pertemuan Raudi dengan Harda Kiswaya serta Kunto Riyadi.
Sebelum itu majelis hakim menanyakan Raudi soal aturan utama dalam mensosialisasikan program Dana Hibah Pariwisata Sleman.
"Apakah sebelum Saudara mensosialisasikan kepada kelompok sadar wisata, Saudara sudah tahu peraturan Kementerian Pariwisata mengenai dana hibah?" tanya majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya