- Seorang suami ditetapkan tersangka di Sleman setelah berusaha membela istri dari penjambretan di April 2025, mengakibatkan dua pelaku tewas.
- Kasus ini berlanjut dari kecelakaan lalu lintas menjadi penetapan tersangka pasca-penyelidikan dan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
- Suami kini berstatus tahanan luar dengan gelang GPS karena polisi memproses tabrakan fatal tersebut sebagai tindak pidana lalu lintas berdiri sendiri.
SuaraJogja.id - Sebuah curhatan memilukan viral di media sosial melalui akun @merapi_uncover. Seorang istri menceritakan nasib suaminya yang kini berstatus tersangka setelah berusaha membelanya dari aksi penjambretan yang terjadi di dekat Maguwaoharjo, Kabupaten Sleman pada April 2025 lalu.
Peristiwa itu sempat ditangani Satlantas Polresta Sleman pada Rabu (30/4/2025) lalu. Saat itu, polisi masih menyebut kejadian tersebut sebagai murni kecelakaan lalu lintas.
Namun ternyata kasus ini terus berlanjut dengan status hukum yang mengejutkan bagi pihak keluarga korban penjambretan.
"Suami saya bukan kriminal. Suami saya melindungi istrinya, itu (pasti) yang dilakukan semua suami jika istrinya dijambret di depan matanya. Saya yakin semua suami melakukan hal seperti itu," kata istri tersangka, Arista Minaya (39) saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
Kronologi
Arista mengungkap kronologi peristiwa yang menimpa dia dan suaminya. Bermula pada pagi hari tanggal 26 April 2025, saat Arista mengendarai motor dan suaminya mengendarai mobil beriringan untuk mengantar pesanan katering ke sebuah hotel di Jalan Laksda Adisucipto.
"Suami saya naik mobil dari Berbah, saya naik motor dari Pasar Pathuk. Secara enggak sengaja ketemu di atas Jembatan Layang (Janti)," ucapnya.
Saat itu ia berada di lajur sebelah kiri sedangkan suami yang mengendari mobil berada di lajur sebelah kanan.
Kemudian tiba-tiba tak jauh dari titik pertemuan mereka, datang dua orang berboncengan memepet motor Arista dari sebelah kiri. Tanpa aba-aba langsung memutus tali tasnya menggunakan senjata tajam jenis cutter.
Baca Juga: Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
"Cuman beberapa detik pas saya nengok itu, tas saya udah dibawa karena dicutter, talinya itu dicutter. Saya itu spontan teriak, 'jambret!'," kenangnya.
Namun saat itu, tak ada pemotor atau orang lain yang menolong. Melihat kejadian tersebut, sang suami refleks memepet motor pelaku ke arah trotoar.
"Itu sampai dipepetnya itu sampai tiga kali sama suami saya," ucapnya.
Hal itu dilakukan untuk memberhentikan mereka dan mengambil kembali tas berisi nota-nota penting. Tetapi upaya pengejaran berakhir fatal ketika motor pelaku yang melaju kencang hilang kendali dan menabrak tembok hingga kedua pelaku tewas di lokasi kejadian.
"Nabrak tembok itu terus terpental dia. Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang kater pada waktu posisi tengkurap enggak sadarkan diri itu, itu masih, digenggam," ungkapnya.
Menurut Arista, suaminya disangkakan pasal terkait pembelaan diri yang berlebihan. Sementara untuk kasus penjambretannya sendiri dianggap gugur demi hukum setelah kedua pelakunya meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja