- Bupati Sleman Harda Kiswaya bersaksi di PN Yogyakarta terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020 pada Jumat (23/1/2026).
- Harda membantah bertemu saksi Raudi Akmal dan almarhum Kunto Riyadi membahas dana hibah pariwisata tersebut.
- Majelis hakim mengkonfrontasi kesaksian Harda dengan bukti digital percakapan WhatsApp terkait proposal dana hibah.
"Tidak pernah Yang Mulia," ucap Harda lagi.
"Siapa yang benar kalau begitu? Nanti lah kita lihat saja. Nanti kembali lagi, cuma kalian berdua dengan Tuhan. Kalau begini ya silakan dipertanggungjawabkan nanti di alam baka sana," imbuh majelis hakim.
Hakim kemudian mengungkapkan adanya bukti digital yang dikantongi penyidik kejaksaan. Bukti tersebut berupa percakapan WhatsApp yang menyebutkan bahwa proposal titipan Raudi Akmal akan dilaporkan atau dikoordinasikan dengan Sekda.
Jaksa menilai ketidaktahuan Harda mengenai proposal-proposal tersebut bertolak belakang dengan bukti pesan singkat yang beredar di antara para pejabat teknis.
Harda pun mengaku tidak mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Daftar Penerima Hibah Pariwisata pada saat itu. Termasuk siapa saja kelompok penerima hibah di Sleman.
Tak hanya itu, Harda bilang tak pernah diberikan laporan oleh Emi Retnosasi selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sleman dan Nyoman Rai Savitri selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman pada 2020 silam.
Keduanya juga sudah dipanggil sebagai saksi pada sidang sebelumnya.
"Nanti akan kita cek lagi. Makanya saya tanya, Saudara rata-rata tidak tahu proposal punya siapa punya siapa. Jadi biar tahu mengenai proposal. Nanti siapa lagi yang tidak benar di sini? Si Emi kah? Si Nyoman kah? Atau siapa ini gak tahu. Semua gak ada yang mengaku kalau begitu," kata majelis hakim.
Pernyataan Raudi
Baca Juga: Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman
Sebelumnya Raudi Akmal yang merupakan putra dari terdakwa SP sekaligus sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman pun telah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026) kemarin.
Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Raudi beberapa kali menyebut nama Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya dan almarhum Kunto Riyadi.
Adapun saat itu Harda menjabat sebagai Sekda Sleman, sementara Kunto Riyadi mengemban tugas Kepala Bappeda Sleman. Raudi mengaku mendapatkan informasi awal soal program dana hibah pariwisata dari dua orang tersebut.
"Saya mendapatkan Informasi dari bapak Kunto dan Harda Kiswaya," kata Raudi saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin kemarin.
Selain itu, Raudi menyampaikan pihaknya sempat dimintai tolong untuk membantu sosialisasi kepada kelompok masyarakat. Sekaligus sebagai ketugasan sebagai anggota DPRD Sleman.
"Disampaikan Sekda Harda Kiswaya dan Kunto kepada saya bahwa Pemkab Sleman akan mendapatkan program pemulihan dampak Covid-19 di bulan Oktober," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma