Kadisdikpora DIY, Suhirman. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
- Seorang siswi SLB Yogyakarta diduga dilecehkan oknum guru ASN; kasus ini ditangani Disdikpora DIY sejak 19 Februari 2026.
- Guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dan telah mengakui perbuatannya berdasarkan klarifikasi awal Disdikpora.
- Korban telah menerima pendampingan psikologis, sementara keputusan sanksi ASN akan didasarkan hasil pemeriksaan lanjutan menyeluruh.
Disdikpora DIY berkomitmen menuntaskan proses pemeriksaan dalam waktu dekat. Hasil pendalaman secara detail dijadwalkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.
"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak, terlebih bagi siswa berkebutuhan khusus yang sangat rentan," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
-
PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat
-
Dedikasi Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Libur Sekolah Jadi Masa Rawan, SAR Yogyakarta Ingatkan Bahaya Ombak Pantai Selatan