Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:04 WIB
Kadisdikpora DIY, Suhirman. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Seorang siswi SLB Yogyakarta diduga dilecehkan oknum guru ASN; kasus ini ditangani Disdikpora DIY sejak 19 Februari 2026.
  • Guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dan telah mengakui perbuatannya berdasarkan klarifikasi awal Disdikpora.
  • Korban telah menerima pendampingan psikologis, sementara keputusan sanksi ASN akan didasarkan hasil pemeriksaan lanjutan menyeluruh.

Disdikpora DIY berkomitmen menuntaskan proses pemeriksaan dalam waktu dekat. Hasil pendalaman secara detail dijadwalkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.

"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak, terlebih bagi siswa berkebutuhan khusus yang sangat rentan," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More