- Seorang siswi SLB Yogyakarta diduga dilecehkan oknum guru ASN; kasus ini ditangani Disdikpora DIY sejak 19 Februari 2026.
- Guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dan telah mengakui perbuatannya berdasarkan klarifikasi awal Disdikpora.
- Korban telah menerima pendampingan psikologis, sementara keputusan sanksi ASN akan didasarkan hasil pemeriksaan lanjutan menyeluruh.
SuaraJogja.id - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Korban A(12) dengan disabilitas mental ini diduga mengalami perlakuan tidak pantas oleh gurunya di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (disdikpora) DIY, Suhirman saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026) membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara internal oleh Disdikpora bersama pihak sekolah.
"Yang bersangkutan sudah kami klarifikasi awal dan ada pengakuan. Namun prosesnya belum selesai, sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan," paparnya.
Menurut Suhirman, Disdikpora melakukan penonaktifan sementara terhadap guru yang bersangkutan. Langkah cepat dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari orang tua korban dan pihak sekolah.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, Disdikpora DIY belum menyimpulkan hasil akhir karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Suhirman menjelaskan, setelah klarifikasi awal dilakukan, kepala sekolah diberi mandat untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, tim akan dibentuk untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Kami harus mengacu pada regulasi yang ada. Jangan sampai kami salah mengambil langkah karena informasi yang digali belum lengkap," tandasnya.
Terkait korban, lanjutnya, Disdikpora DIY baru mendapatkan info satu siswi yang teridentifikasi mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Pihak sekolah bersama dinas telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban tetap terjaga. Sebab korban merupakan siswa berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan ekstra.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara Meresahkan Warga di Sleman, Polisi Pastikan Kejar Para Pelaku
"Kepala sekolah sudah berkoordinasi dengan orang tua. Pendampingan psikologis sudah diberikan. Dari laporan awal, kondisi siswa tidak menunjukkan gejala trauma berat, tetapi tetap kami dampingi," jelasnya.
Sementara terkait sanksi, Suhirman menyatakan keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap. Sebagai ASN, guru tersebut akan diproses sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri sipil dan regulasi perlindungan anak yang berlaku.
"Tergantung dari hasil temuan. Kami akan mengacu pada regulasi yang ada. Kalau memang terbukti melanggar berat, tentu ada konsekuensi sesuai aturan ASN," tandasnya.
Untuk kemungkinan pelaporan ke kepolisian, Suhirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan orang tua korban. Disdikpora hanya berwenang dalam penanganan pelaku.
"Kalau laporan ke polisi, itu ranah orang tua. Kami menangani sesuai kewenangan di lingkungan sekolah dan kepegawaian," ujarnya.
Kasus yang terjadi ini menjadi perhatian serius Disdikpora DIY, terutama dalam konteks pengawasan di lingkungan SLB yang menampung siswa dengan kebutuhan khusus. Suhirman akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan perlindungan siswa berjalan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan
-
Penonton Jogja Geger! Penayangan Eksklusif Badut Gendong Bikin Tegang dan Campur Aduk Emosi