- BNNP DIY menangkap tiga tersangka jaringan lintas provinsi pada 16-17 Februari 2026, menyita ganja, sabu, dan 93.000 pil berbahaya.
- Salah satu tersangka, F, ditangkap di Sleman usai menerima kiriman ganja dari Sumatera Selatan, merupakan residivis kasus narkoba.
- Pengembangan kasus mengamankan dua tersangka lain bersama sabu serta pil Trihexyphenidyl yang didapat dari jaringan yang bertemu di lapas.
Sabu yang diedarkan RA juga didapat dari seseorang berinisial K, yang juga dikenal RA saat mereka sama-sama "menimba ilmu" di lapas. Tiga dari 22 paket sabu sudah sempat diedarkan ke DIY dan Jawa Tengah sebelum RA tertangkap. K kini berstatus DPO, menjadi buruan utama BNNP DIY.
Pudjo menutup kisah ini dengan nada serius, namun tetap dengan harapan. Dari seluruh barang bukti yang disita, diperkirakan 99.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
"Kita ingin memastikan Yogyakarta tetap aman dan bersih dari ancaman narkotika," tegasnya.
Sebuah drama yang berakhir dengan penangkapan, namun juga membuka mata kita tentang kompleksitas jaringan narkotika yang terus berinovasi, bahkan dari balik jeruji besi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana