- Keluarga siswi berinisial A (17) melaporkan oknum guru SLB Yogyakarta ke Polresta pada 20 Februari 2026.
- Dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi antara November hingga Desember 2025, menyebabkan korban mengalami trauma.
- Polresta Yogyakarta menangani laporan tersebut, sementara Disdikpora DIY melakukan penelusuran internal terkait kasus ini.
“Menurut kami, itu hal yang menyesakkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan korban dikenal sebagai siswa yang rajin bersekolah meski memiliki keterbatasan kesehatan sejak kecil.
4. Korban Alami Trauma Pasca Kejadian
Pihak keluarga menyebut kondisi psikologis korban saat ini cukup terdampak. Korban dilaporkan mengalami trauma setelah dugaan pelecehan tersebut.
Hilmi mengatakan proses pendampingan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemenuhan hak rehabilitasi bagi korban.
Namun, proses pendalaman keterangan memang menghadapi tantangan karena korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit, ya, dia kan karena berkebutuhan khusus jadi untuk menggali fakta sedikit kesulitan,” ungkap Hilmi.
5. Polisi Benarkan Laporan Sudah Masuk
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Saat ini penyidik masih dalam tahap awal pengumpulan keterangan dan alat bukti.
“Iya sudah kami terima. Pelaporannya perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP akan kami infokan,” ujar Apri.
Proses konfirmasi terhadap saksi korban juga masih berlangsung hingga kini.
6. Disdikpora DIY Lakukan Penelusuran Internal
Selain proses hukum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY juga bergerak menelusuri dugaan kasus tersebut.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi awal dan belum sampai pada laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan