- Keluarga siswi berinisial A (17) melaporkan oknum guru SLB Yogyakarta ke Polresta pada 20 Februari 2026.
- Dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi antara November hingga Desember 2025, menyebabkan korban mengalami trauma.
- Polresta Yogyakarta menangani laporan tersebut, sementara Disdikpora DIY melakukan penelusuran internal terkait kasus ini.
“Menurut kami, itu hal yang menyesakkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan korban dikenal sebagai siswa yang rajin bersekolah meski memiliki keterbatasan kesehatan sejak kecil.
4. Korban Alami Trauma Pasca Kejadian
Pihak keluarga menyebut kondisi psikologis korban saat ini cukup terdampak. Korban dilaporkan mengalami trauma setelah dugaan pelecehan tersebut.
Hilmi mengatakan proses pendampingan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemenuhan hak rehabilitasi bagi korban.
Namun, proses pendalaman keterangan memang menghadapi tantangan karena korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit, ya, dia kan karena berkebutuhan khusus jadi untuk menggali fakta sedikit kesulitan,” ungkap Hilmi.
5. Polisi Benarkan Laporan Sudah Masuk
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Saat ini penyidik masih dalam tahap awal pengumpulan keterangan dan alat bukti.
“Iya sudah kami terima. Pelaporannya perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP akan kami infokan,” ujar Apri.
Proses konfirmasi terhadap saksi korban juga masih berlangsung hingga kini.
6. Disdikpora DIY Lakukan Penelusuran Internal
Selain proses hukum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY juga bergerak menelusuri dugaan kasus tersebut.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi awal dan belum sampai pada laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius