- JPW meminta Polresta Yogyakarta menindak tegas dugaan pelecehan seksual oknum guru ASN terhadap siswi SLB.
- Pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial IM terhadap siswi usia 17 tahun telah diterima Polresta Yogyakarta.
- JPW menekankan kasus ini harus diproses hukum tanpa keadilan restoratif demi melindungi korban disabilitas.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ASN di salah satu SLB di Kota Yogyakarta kepada siswinya. Pihak kepolisian diminta segera menindak secara tegas perbuatan yang bersangkutan.
Baharuddin Kamba, selaku Kadiv Humas JPW mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Yogyakarta untuk segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku.
"JPW mendukung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa disabilitas segera diselesaikan. Jangan kelamaan," kata Kamba, Minggu (22/2/2026).
Kamba berharap tidak ada alasan non-yuridis hukum yang membuat kasus ini diselesaikan lewat restoratif justice atau keadilan restoratif.
Mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas.
"Maka tidak ada alasan untuk untuk tidak memproses hukum terduga pelaku karena jelas melanggar undang-undang yang ada, misalnya undang-undang perlindungan terhadap anak," tegasnya.
Kamba khawatir jika ada upaya restoratif justice dan itu berhasil dilakukan, maka tentunya mencederai rasa keadilan bagi korban. Belum lagi mengakibatkan trauma yang berkepanjangan serta tidak ada efek jera bagi terduga pelaku pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak apalagi korbannya penyandang disabilitas ini menjadi "alarm" bagi orangtua. Termasuk pihak sekolah serta pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
Diharapkan ke depan betul-betul ada ruang yang aman dan nyaman dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik
"Terlebih acap kali kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah atau di rumah ibadah serta terduga pelaku adalah guru atau pengajar dari siswa itu sendiri," ucapnya.
JPW mengingatkan penanganan kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban harusnya berperspektif pada korban.
Sebelumnya, seorang oknum guru laki-laki di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali selama periode November hingga Desember 2025.
Hilmi Miftahzen selaku kuasa hukum korban menuturkan bahwa terduga pelaku itu berinisial IM dan korban yakni siswi berusia 17 tahun.
Pelaporan sendiri dilakukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).
"Keterangan korban dan keluarga memang ada dugaan tindakan-tindakan yang tidak pantas oleh salah satu oknum gurunya," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais