- JPW meminta Polresta Yogyakarta menindak tegas dugaan pelecehan seksual oknum guru ASN terhadap siswi SLB.
- Pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial IM terhadap siswi usia 17 tahun telah diterima Polresta Yogyakarta.
- JPW menekankan kasus ini harus diproses hukum tanpa keadilan restoratif demi melindungi korban disabilitas.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ASN di salah satu SLB di Kota Yogyakarta kepada siswinya. Pihak kepolisian diminta segera menindak secara tegas perbuatan yang bersangkutan.
Baharuddin Kamba, selaku Kadiv Humas JPW mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Yogyakarta untuk segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku.
"JPW mendukung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa disabilitas segera diselesaikan. Jangan kelamaan," kata Kamba, Minggu (22/2/2026).
Kamba berharap tidak ada alasan non-yuridis hukum yang membuat kasus ini diselesaikan lewat restoratif justice atau keadilan restoratif.
Mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas.
"Maka tidak ada alasan untuk untuk tidak memproses hukum terduga pelaku karena jelas melanggar undang-undang yang ada, misalnya undang-undang perlindungan terhadap anak," tegasnya.
Kamba khawatir jika ada upaya restoratif justice dan itu berhasil dilakukan, maka tentunya mencederai rasa keadilan bagi korban. Belum lagi mengakibatkan trauma yang berkepanjangan serta tidak ada efek jera bagi terduga pelaku pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak apalagi korbannya penyandang disabilitas ini menjadi "alarm" bagi orangtua. Termasuk pihak sekolah serta pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
Diharapkan ke depan betul-betul ada ruang yang aman dan nyaman dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik
"Terlebih acap kali kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah atau di rumah ibadah serta terduga pelaku adalah guru atau pengajar dari siswa itu sendiri," ucapnya.
JPW mengingatkan penanganan kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban harusnya berperspektif pada korban.
Sebelumnya, seorang oknum guru laki-laki di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali selama periode November hingga Desember 2025.
Hilmi Miftahzen selaku kuasa hukum korban menuturkan bahwa terduga pelaku itu berinisial IM dan korban yakni siswi berusia 17 tahun.
Pelaporan sendiri dilakukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).
"Keterangan korban dan keluarga memang ada dugaan tindakan-tindakan yang tidak pantas oleh salah satu oknum gurunya," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta