- JPW meminta Polresta Yogyakarta menindak tegas dugaan pelecehan seksual oknum guru ASN terhadap siswi SLB.
- Pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial IM terhadap siswi usia 17 tahun telah diterima Polresta Yogyakarta.
- JPW menekankan kasus ini harus diproses hukum tanpa keadilan restoratif demi melindungi korban disabilitas.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ASN di salah satu SLB di Kota Yogyakarta kepada siswinya. Pihak kepolisian diminta segera menindak secara tegas perbuatan yang bersangkutan.
Baharuddin Kamba, selaku Kadiv Humas JPW mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Yogyakarta untuk segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku.
"JPW mendukung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa disabilitas segera diselesaikan. Jangan kelamaan," kata Kamba, Minggu (22/2/2026).
Kamba berharap tidak ada alasan non-yuridis hukum yang membuat kasus ini diselesaikan lewat restoratif justice atau keadilan restoratif.
Mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas.
"Maka tidak ada alasan untuk untuk tidak memproses hukum terduga pelaku karena jelas melanggar undang-undang yang ada, misalnya undang-undang perlindungan terhadap anak," tegasnya.
Kamba khawatir jika ada upaya restoratif justice dan itu berhasil dilakukan, maka tentunya mencederai rasa keadilan bagi korban. Belum lagi mengakibatkan trauma yang berkepanjangan serta tidak ada efek jera bagi terduga pelaku pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak apalagi korbannya penyandang disabilitas ini menjadi "alarm" bagi orangtua. Termasuk pihak sekolah serta pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
Diharapkan ke depan betul-betul ada ruang yang aman dan nyaman dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik
"Terlebih acap kali kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah atau di rumah ibadah serta terduga pelaku adalah guru atau pengajar dari siswa itu sendiri," ucapnya.
JPW mengingatkan penanganan kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban harusnya berperspektif pada korban.
Sebelumnya, seorang oknum guru laki-laki di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali selama periode November hingga Desember 2025.
Hilmi Miftahzen selaku kuasa hukum korban menuturkan bahwa terduga pelaku itu berinisial IM dan korban yakni siswi berusia 17 tahun.
Pelaporan sendiri dilakukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).
"Keterangan korban dan keluarga memang ada dugaan tindakan-tindakan yang tidak pantas oleh salah satu oknum gurunya," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur