- Mantan Ketua Bawaslu Sleman menyatakan tidak pernah menerima laporan penyalahgunaan dana hibah pariwisata Pilkada 2020.
- Koordinasi Bawaslu dengan Pemkab Sleman hanya sebatas penganggaran pelaksanaan Pilkada, bukan urusan dana hibah.
- Surat Bawaslu mengenai hibah pariwisata diterbitkan sebagai langkah pencegahan, bukan indikasi adanya kecurangan.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman kembali memanas di persidangan Tipikor Sleman, Kamis (27/2/2026).
Namun, kesaksian mengejutkan datang dari Ibnu Darpito, mantan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman Tahun 2020.
Ibnu dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan maupun menerima laporan terkait penyalahgunaan dana hibah pariwisata dalam Pilkada Sleman 2020.
"Sehubungan dengan hibah pariwisata Kabupaten Sleman, tidak pernah terdapat laporan maupun temuan mengenai penyalahgunaan hibah tersebut, baik yang bersumber dari laporan maupun temuan Bawaslu,” kata Ibnu di hadapan majelis hakim.
Ia menjelaskan, mekanisme kerja Bawaslu mengharuskan adanya laporan masyarakat atau temuan awal sebelum dilakukan investigasi.
Namun, sepanjang tahapan Pilkada 2020, tidak ada satu pun informasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana hibah.
"Tidak pernah dilakukan investigasi, karena pada umumnya investigasi dilakukan apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran. Apabila terdapat informasi semacam itu, Bawaslu akan melakukan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujarnya.
Ibnu juga menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan kepada masyarakat pada masa itu merupakan dana yang sah dan tidak bermasalah secara hukum.
"Pada prinsipnya, dana hibah yang disalurkan kepada masyarakat adalah sah. Terkait dugaan pelanggaran, tidak ada, karena isu mengenai hibah saja tidak pernah ada dan tidak pernah didengar oleh Bawaslu,” tegasnya.
Baca Juga: Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
Dalam persidangan tersebut, Ibnu turut menjelaskan pola hubungan antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang saat itu dipimpin oleh Sri Purnomo.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan hanya berkaitan dengan penganggaran penyelenggaraan Pilkada.
“Koordinasi dimaksud berkaitan dengan pembiayaan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, di mana anggaran penyelenggaraan Pilkada diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman,” kata Ibnu.
Ia menegaskan tidak ada bentuk koordinasi lain di luar urusan anggaran.
“Selain koordinasi yang berkaitan dengan penganggaran pelaksanaan Pilkada tersebut, tidak terdapat bentuk koordinasi lain yang dilakukan antara penyelenggara Pilkada dengan Pemerintah Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Terkait adanya surat dari Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten Sleman mengenai dana hibah, Ibnu menyatakan surat tersebut bukan dikeluarkan karena adanya pelanggaran, melainkan sebagai langkah pencegahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026