Pintu tol Ambarawa yang akan dibuka secara fungsional. [Dok Humas Pemprov]
Baca 10 detik
- PT Jasa Marga mengoperasikan empat ruas tol fungsional tanpa tarif selama mudik Lebaran 2026 untuk mengurai kepadatan.
- Ruas tol fungsional tersebut meliputi Solo-Yogyakarta-YIA, Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi, Japek II Selatan, dan Yogyakarta-Bawen.
- Pembukaan ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas jalan tol, mengurangi beban ruas eksisting, dan meningkatkan keselamatan perjalanan pemudik.
Jalur fungsional Ambarawa-Bawen terhubung langsung dengan jaringan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Semarang-Solo dan menjadi alternatif strategis bagi pengguna jalan dari arah Gerbang Tol Bawen yang menuju wilayah Magelang, Temanggung, dan sekitarnya.
Dengan tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas, ruas ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan yang selama ini sering terjadi di Exit Bawen pada periode Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026