Beberapa tokoh edan-edanan yang memberikan edukasi larangan merokok di Malioboro. (Dok: UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta).
Baca 10 detik
- Pemkot Yogyakarta memperketat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro libur Lebaran dengan patroli dan kesenian Edan-edanan.
- Penegakan aturan KTR dilakukan secara humanis menggunakan penari Edan-edanan yang membawa asbak berjalan berupa tenggok.
- Pengawasan melibatkan empat seniman Edan-edanan tiap malam, meski pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran pengunjung.
Pihak UPT lebih mengutamakan langkah persuasif dan pengawasan harian untuk membangun kesadaran kolektif di kawasan cagar budaya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!