- Pemerintah menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pasca Lebaran 2026 hingga 27 Maret untuk fleksibilitas lokasi kerja.
- KAI Daop 6 Yogyakarta melayani total 71.800 penumpang pada hari ke-14 Angkutan Lebaran 2026.
- Kebijakan WFA dan imbauan memecah jadwal membantu mendistribusikan puncak arus balik Lebaran lebih merata.
"Kereta api berangkat tepat waktu sesuai jadwal. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun dengan cermat agar tidak tertinggal," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 terkait kebijakan WFA pasca-Lebaran ASN. Dengan kombinasi kebijakan WFA, pola arus balik Lebaran tahun ini dinilai lebih dinamis.
Pemerintah sendiri berharap distribusi arus balik yang lebih merata dapat mengurangi kepadatan ekstrem sekaligus menjaga kenyamanan perjalanan masyarakat. Meski diberi kelonggaran bekerja dari mana saja, PNS dan ASN wajib kembali ke kantor pada Senin (30/3/2026) mendatang setelah masa WFA berakhir.
Kebijakan WFA ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja selama periode libur nasional dan cuti bersama, namun tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta