- Pemerintah menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pasca Lebaran 2026 hingga 27 Maret untuk fleksibilitas lokasi kerja.
- KAI Daop 6 Yogyakarta melayani total 71.800 penumpang pada hari ke-14 Angkutan Lebaran 2026.
- Kebijakan WFA dan imbauan memecah jadwal membantu mendistribusikan puncak arus balik Lebaran lebih merata.
"Kereta api berangkat tepat waktu sesuai jadwal. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun dengan cermat agar tidak tertinggal," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 terkait kebijakan WFA pasca-Lebaran ASN. Dengan kombinasi kebijakan WFA, pola arus balik Lebaran tahun ini dinilai lebih dinamis.
Pemerintah sendiri berharap distribusi arus balik yang lebih merata dapat mengurangi kepadatan ekstrem sekaligus menjaga kenyamanan perjalanan masyarakat. Meski diberi kelonggaran bekerja dari mana saja, PNS dan ASN wajib kembali ke kantor pada Senin (30/3/2026) mendatang setelah masa WFA berakhir.
Kebijakan WFA ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja selama periode libur nasional dan cuti bersama, namun tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor