- Daycare Little Aresha di Yogyakarta terbukti tidak memiliki izin operasional resmi dari pemerintah kota setempat.
- Polresta Yogyakarta mencatat 53 dari 103 anak di daycare tersebut mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
- Pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis serta menghentikan seluruh operasional daycare untuk memproses hukum pihak terkait.
Selain memberikan pendampingan, Pemda DIY juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare. Hal itu untuk memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak.
Pemda juga akan memperkuat mekanisme pengaduan serta respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak serta pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi," paparnya.
Daycare Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan seluruh operasional tempat penitipan anak tersebut dihentikan sepenuhnya.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pada Senin (27/4/2026) besok. Pemda berharap proses hukum dapat berjalan tuntas.
"Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak di wilayah DIY," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset