- Polresta Yogyakarta mengungkap kasus kekerasan sistematis terhadap puluhan balita di Daycare Little Aresha, Sorosutan, yang beroperasi tanpa izin resmi.
- Sebanyak 13 tersangka ditetapkan polisi karena terbukti melakukan penyiksaan fisik, pengikatan, hingga penelantaran terhadap 53 anak korban.
- Penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026, menemukan praktik pengasuhan tidak manusiawi yang menyebabkan trauma mendalam dan gangguan kesehatan anak.
Penyelidikan Polresta Yogyakarta semakin membuka tabir kelam tempat ini. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, setelah menetapkan 13 orang tersangka—termasuk kepala yayasan dan pengasuh—mengonfirmasi temuan mengerikan tersebut.
Dari 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami dugaan kekerasan. Polisi menemukan praktik pengasuhan yang jauh dari kata layak. Anak-anak dibiarkan muntah tanpa dibersihkan, diikat kaki dan tangannya agar tidak rewel, dan ditempatkan dalam kondisi berdesakan.
"Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif," jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menggambarkan situasi yang menyesakkan dada.
Kini, para orang tua tak hanya berjuang menuntut keadilan hukum agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, tetapi juga menghadapi tugas berat memulihkan trauma mendalam yang dialami anak-anak mereka.
Fakta bahwa daycare tersebut ternyata beroperasi tanpa izin resmi semakin menambah luka, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap tempat yang seharusnya menjadi pelindung bagi generasi penerus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami