- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi sorotan.
- Pemkot Yogyakarta akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak.
- Langkah Pemkot tersebut untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
Pemkot memastikan akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak yang beroperasi tanpa izin.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Yogyakarta, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Karenanya satu langkah yang akan dilakukan adalah mendata sekaligus menyisir seluruh tempat penitipan anak di wilayah kota.
"Kami akan me-sweeping semua tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta," ujarnya, Minggu (26/4/2026)
Menurut Hasto, langkah tersebut diambil setelah terungkap Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Lembaga tersebut ternyata hanya berbentuk yayasan, namun tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (TPA), PAUD, maupun taman kanak-kanak.
Padahal Pemkot memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur penyelenggaraan daycare. Mulai dari fasilitas, keamanan hingga pengawasan dalam operasionalnya.
"Kalau mengikuti proses perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, dan mengecek standar. Misalnya dapur seperti apa, tempat mandi seperti apa, semuanya ada standarnya. Tetapi kalau tidak berizin, pemerintah tidak mengetahui keberadaannya," tandasnya.
Selain melakukan sweeping, Pemkot juga akan proaktif mendatangi keluarga korban. Hal itu untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Hasto mengaku Pemkot sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri alamat para orang tua anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Sehingga ada kelengkapan data untuk memproses kasus tersebut.
Pendampingan juga akan dilakukan dengan melibatkan psikolog dan dinas terkait. Diharapkan pendampingan bisa membantu pemulihan kondisi anak-anak yang diduga mengalami trauma akibat kekerasan.
"Kami mulai hari ini akan menemui pihak keluarga. Pemerintah harus hadir di tengah keluarga yang menjadi korban. Kita telusuri satu per satu keluarganya," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyatakan, Pemda juga akan melakukan pendampingan ke korban.
Sebab dampak yang dialami anak-anak bisa berbeda-beda, sebagian anak diketahui baru beberapa waktu diasuh di tempat tersebut, sedangkan yang lain sudah bertahun-tahun berada di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh