- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi sorotan.
- Pemkot Yogyakarta akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak.
- Langkah Pemkot tersebut untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
Pemkot memastikan akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak yang beroperasi tanpa izin.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Yogyakarta, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Karenanya satu langkah yang akan dilakukan adalah mendata sekaligus menyisir seluruh tempat penitipan anak di wilayah kota.
"Kami akan me-sweeping semua tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta," ujarnya, Minggu (26/4/2026)
Menurut Hasto, langkah tersebut diambil setelah terungkap Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Lembaga tersebut ternyata hanya berbentuk yayasan, namun tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (TPA), PAUD, maupun taman kanak-kanak.
Padahal Pemkot memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur penyelenggaraan daycare. Mulai dari fasilitas, keamanan hingga pengawasan dalam operasionalnya.
"Kalau mengikuti proses perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, dan mengecek standar. Misalnya dapur seperti apa, tempat mandi seperti apa, semuanya ada standarnya. Tetapi kalau tidak berizin, pemerintah tidak mengetahui keberadaannya," tandasnya.
Selain melakukan sweeping, Pemkot juga akan proaktif mendatangi keluarga korban. Hal itu untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Hasto mengaku Pemkot sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri alamat para orang tua anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Sehingga ada kelengkapan data untuk memproses kasus tersebut.
Pendampingan juga akan dilakukan dengan melibatkan psikolog dan dinas terkait. Diharapkan pendampingan bisa membantu pemulihan kondisi anak-anak yang diduga mengalami trauma akibat kekerasan.
"Kami mulai hari ini akan menemui pihak keluarga. Pemerintah harus hadir di tengah keluarga yang menjadi korban. Kita telusuri satu per satu keluarganya," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyatakan, Pemda juga akan melakukan pendampingan ke korban.
Sebab dampak yang dialami anak-anak bisa berbeda-beda, sebagian anak diketahui baru beberapa waktu diasuh di tempat tersebut, sedangkan yang lain sudah bertahun-tahun berada di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha