- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi sorotan.
- Pemkot Yogyakarta akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak.
- Langkah Pemkot tersebut untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
Pemkot memastikan akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak yang beroperasi tanpa izin.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Yogyakarta, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Karenanya satu langkah yang akan dilakukan adalah mendata sekaligus menyisir seluruh tempat penitipan anak di wilayah kota.
"Kami akan me-sweeping semua tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta," ujarnya, Minggu (26/4/2026)
Menurut Hasto, langkah tersebut diambil setelah terungkap Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Lembaga tersebut ternyata hanya berbentuk yayasan, namun tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (TPA), PAUD, maupun taman kanak-kanak.
Padahal Pemkot memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur penyelenggaraan daycare. Mulai dari fasilitas, keamanan hingga pengawasan dalam operasionalnya.
"Kalau mengikuti proses perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, dan mengecek standar. Misalnya dapur seperti apa, tempat mandi seperti apa, semuanya ada standarnya. Tetapi kalau tidak berizin, pemerintah tidak mengetahui keberadaannya," tandasnya.
Selain melakukan sweeping, Pemkot juga akan proaktif mendatangi keluarga korban. Hal itu untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Hasto mengaku Pemkot sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri alamat para orang tua anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Sehingga ada kelengkapan data untuk memproses kasus tersebut.
Pendampingan juga akan dilakukan dengan melibatkan psikolog dan dinas terkait. Diharapkan pendampingan bisa membantu pemulihan kondisi anak-anak yang diduga mengalami trauma akibat kekerasan.
"Kami mulai hari ini akan menemui pihak keluarga. Pemerintah harus hadir di tengah keluarga yang menjadi korban. Kita telusuri satu per satu keluarganya," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyatakan, Pemda juga akan melakukan pendampingan ke korban.
Sebab dampak yang dialami anak-anak bisa berbeda-beda, sebagian anak diketahui baru beberapa waktu diasuh di tempat tersebut, sedangkan yang lain sudah bertahun-tahun berada di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara