Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 April 2026 | 14:26 WIB
Daycare Little Aresha masih dipasang garis polisi, Senin (27/4/2026). [Dok Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Terjadi dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Little Aresha, Kota Yogyakarta, yang memicu keprihatinan banyak pihak.
  • Pemerhati anak Nofrizal Sayuti menekankan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam memeriksa legalitas dan kompetensi pengasuh di lembaga daycare.
  • Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bentuk kejahatan luar biasa.

Nofrizal menambahkan, pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak harus diperkuat. Dengan demikian kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, karena dampaknya bisa berlangsung sangat panjang bagi kehidupan mereka," ungkapnya.

Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendukung langkah penegakkan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan pada anak-anak di Little Aresha Yogyakarta

"Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya. Kita desak aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini. Hukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini. Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa," ungkapnya.

Eko menyatakan kekerasan yang terjadi pada anak anak di Little Aresha jelas melanggar hak anak dan balita untuk bertumbuh kembang dengan baik. Padahal anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh. 

"Mensikapi perkembangan kasus ini, Komisi A berencana gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini, secepatnya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More