Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkait kasus daycare Little Aresha di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
  • Pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dan tengah memproses hukum kasus kekerasan yang menimpa puluhan anak tersebut.
  • Pemda DIY memastikan pendampingan korban serta berencana memperketat pengawasan operasional tempat penitipan anak secara lintas sektor ke depan.

Made menambahkan, kejadian tersebut juga menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap tempat penitipan anak. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai instansi terkait.

"Ke depan kita juga harus berpikir bagaimana melakukan pengawasan. Ini kan kolaborasi lintas sektor, ada dari pendidikan, kemudian dari dinas DP3AP2, dan dinas-dinas lain yang terkait," katanya.

Terkait perizinan, mekanisme perizinan daycare pada dasarnya berada di tingkat pemerintah kota atau kabupaten. Karena itu, pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak juga harus melibatkan dinas pendidikan serta dinas perizinan.

"Pengawasannya juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, kemudian dari sisi perizinan melihat seperti apa izin usahanya, serta kualifikasi tenaga pengasuh," jelasnya.

Made menyebut, usaha penitipan anak tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan bisnis semata. Pengelola harus memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang dititipkan.

Untuk itu Pemda DIY membuka kemungkinan untuk memperketat sistem pengawasan terhadap daycare di wilayahnya. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota di DIY didorong untuk memiliki sistem pengawasan yang lebih terstruktur agar kasus serupa tidak terulang.

"Jangan sampai hanya sekadar komersialisasi seperti ini. Tetapi harus ada tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu. Karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak. Mudah-mudahan ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

Load More