- Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur mengakibatkan pembatalan 9 perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
- KAI Daop 6 meminta maaf dan prioritaskan keselamatan akibat kelambatan perjalanan yang sangat tinggi.
- Penumpang terdampak dapat mengajukan pengembalian bea tiket 100 persen hingga 7 hari ke depan.
SuaraJogja.id - Dampak serius dari insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, masih terus dirasakan oleh para pengguna jasa transportasi berbasis rel hingga hari ini, Selasa (28/4/2026).
Gangguan signifikan pada jalur vital tersebut memaksa PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengambil langkah berat dengan membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) lintas selatan yang menuju maupun berasal dari arah Jakarta.
Keterlambatan yang sangat tinggi akibat proses evakuasi dan normalisasi jalur di Bekasi menjadi alasan utama pembatalan ini demi menjamin keselamatan operasional.
Manajemen KAI Daop 6 Yogyakarta secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang rencana perjalanannya terganggu total akibat situasi darurat ini.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, di Yogyakarta, Selasa, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi terkait penanganan di lokasi kejadian.
"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali," kata Feni.
Ia menjelaskan, keputusan pembatalan diambil sebagai bentuk rekayasa pola operasi untuk meminimalisir dampak yang lebih luas bagi penumpang.
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa pukul 06.00 WIB, tercatat total 9 perjalanan KA yang terkait dengan wilayah Daop 6 Yogyakarta resmi dibatalkan operasionalnya untuk keberangkatan tanggal 27 dan 28 April.
Untuk keberangkatan hari ini, Selasa (28/4), terdapat lima KA yang dibatalkan, yaitu KA 143B Madiun Jaya (Madiun-Pasarsenen), KA 75B Mataram (Solobalapan-Pasarsenen), KA 149 Singasari (Blitar-Pasarsenen), KA 61B Manahan (Solobalapan-Gambir), dan KA 257 Progo (Lempuyangan-Pasarsenen).
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
Sementara itu, untuk perjalanan kemarin, Senin (27/4), empat KA yang terdampak pembatalan adalah KA 76B Mataram (Pasarsenen-Solobalapan), KA 150 Singasari (Pasarsenen-Blitar), KA 64B Manahan (Gambir-Solobalapan), dan KA 258 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan).
KAI Daop 6 memastikan hak-hak penumpang yang terdampak akan dipenuhi sepenuhnya. Feni menjamin para penumpang akan mendapatkan pengembalian bea tiket secara utuh atau 100 persen di luar bea pesan.
Proses refund ini dipermudah dengan berbagai saluran yang disediakan KAI agar penumpang tidak perlu berdesakan di stasiun.
"Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket," ujarnya.
Penumpang dapat melakukan proses pembatalan melalui aplikasi Access by KAI memanfaatkan fitur VoIP, menghubungi Contact Center 121, atau mendatangi loket stasiun online yang memungkinkan untuk pemrosesan tersebut.
KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan pemulihan jalur dan normalisasi perjalanan KA di wilayah Daop 6 melalui berbagai kanal informasi resmi perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara