- Polisi menangkap pria berinisial AM yang mencuri tujuh bilah demung slendro di FIB UGM, Sleman, pada April 2026.
- Pelaku mencuri barang tersebut untuk dijual ke tempat rongsok di Karanganyar demi memenuhi kebutuhan ekonomi pribadinya.
- Residivis ini juga terbukti melakukan aksi pencurian gamelan serupa di wilayah ISI Yogyakarta serta lokasi lainnya.
SuaraJogja.id - Polisi mengungkap kasus pencurian tujuh bilah demung slendro di Ruang Gamelan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta. Satu orang pelaku ditangkap dalam aksi pencurian ini.
Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal mengatakan pelaku berinisial AM (50), warga Surakarta, Jawa Tengah.
Pencurian gamelan itu terjadi pada Selasa, (11/4/2026) sekitar pukul 14.52 WIB lalu di Gedung Margono lantai 4, tepatnya di Ruang Gamelan Fakultas Ilmu Budaya UGM, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan di Fakultas Ilmu Budaya UGM. Saat melakukan patroli dan pengecekan rutin di Ruang Gamelan, ia mendapati tujuh bilah demung slendro yang sebelumnya tertata rapi sudah hilang dari tempatnya.
"Korban melakukan pengecekan di CCTV dan terlihat ada seseorang yang dicurigai," kata Subilal, kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku datang ke kampus dan sempat menanyakan lokasi Ruang Gamelan kepada seorang mahasiswi.
"Kemudian terduga pelaku masuk ke Ruang Gamelan melalui tangga sebelah timur di lantai 4 Ruang Margono," ungkapnya.
Di sana pelaku langsung membawa tujuh bilah demung slendro menggunakan tas ransel yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Subilal menyebut motif pencurian tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi. Setelah berhasil membawa barang curian, AM menjual tujuh bilah demung slendro itu ke tempat rongsok di wilayah Karanganyar.
Baca Juga: UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
"Kemudian barang tersebut (gamelan curian) oleh pelaku dijual seharga Rp1,8 juta ke tempat rongsok yang ada di Karanganyar," tuturnya.
Berdasarkan identifikasi dari CCTV dan hasil olah TKP, polisi bisa mendapatkan keberadaan pelaku di Surakarta. Kemudian pada Rabu, (22/4/2026) Reskrim Polsek Bulaksumur melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga merupakan residivis dalam perkara curanmor ya, tindak curanmor yang terjadi pada tahun 2012, dengan hukuman 2,5 tahun penjara," imbuhnya.
Tak hanya itu, dari hasil interogasi diketahui dua bulan sebelum mencuri di UGM, pelaku sempat melakukan pencurian serupa di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
"Dua bulan sebelum melakukan pencurian di Fakultas Ilmu Budaya UGM, pelaku melakukan pencurian di ISI Yogyakarta dengan mengambil 11 bilah ya. Kemudian di Solo juga demikian ya, mengambil tujuh bilah," paparnya.
Polisi menyebut pelaku tidak terlibat dalam sindikat apapun atau hanya beraksi seorang diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia