Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 18 Mei 2026 | 07:49 WIB
Daycare Little Aresha yang terlihat semakin banyak dicoret-coret, Minggu (3/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta memprioritaskan penyelesaian berkas tiga belas tersangka kasus Daycare Little Aresha guna menghindari kendala batas waktu penahanan.
  • Penyidik sedang mempercepat pelimpahan berkas ke kejaksaan sebelum membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru di masa depan.
  • Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli serta korban untuk memperkuat alat bukti dan mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.

"Sudah, sudah kita jadwalkan. Nanti, dalam waktu dekat kita lakukan pemeriksaan (hakim dan dosen UGM)," pungkasnya.

Load More